KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir [BNNK OKI] bergerak cepat dalam memutus peredaran narkotika di wilayahnya dan membuahkan hasil maksimal. Dalam ungkap kasus tersebut, sebanyak 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat 283,43 gram dan 283,75 gram yang siap diedarkan berhasil digagalkan, Selasa (16/2) malam.
Ketika dikonfirmasi, Kepala BNNK OKI AKBP Agung Sugiyono, M.Si mengatakan,
seorang pengedar bernama Dedi Irawan alias Wawan diringkus di jalan Raya Lingkis, Desa Tanjung Aur, Kecamatan Jejawi.
“Pelaku ini sudah menjadi target kami sejak beberapa bulan lalu, karena merupakan bandar besar di Kabupaten OKI,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (17/2) pagi.
Diceritakannya, berawal dari informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan atas penerima Dedi Irawan yang dikirimkan melalui jasa TIKI.
“Jadi di tanggal 21 November 2020 yang lalu, pelaku ini menghubungi sopir bus jurusan Palembang – Tulung Selapan untuk memberitahu jika terdapat barang titipan di mobilnya, dan minta diantarkan ke ke rumahnya di Kelurahan Tulung Selapan Ulu,” kata dia.
Kemudian tim melakukan penyelidikan lebih lanjut berupa control delivery ke alamat tujuan. Namun pelaku berhasil melarikan diri. “Waktu itu tim kami hanya mengamankan barang bukti dan seorang sopir bus,” ujarnya.
Dikatakan lebih lanjut, setelah hampir 3 bulan ditetapkan menjadi DPO, keberadaan pelaku kembali terlacak berkat laporan masyarakat.
“Kemarin kita mendapatkan informasi jika pelaku akan berangkat menuju ke Kota Palembang dengan menggunakan kendaraan roda empat. Disitulah tim langsung melakukan penyisiran dan berhasil memberhentikan sebuah kendaraan travel yang di dalam mobil tersebut terdapat pelaku Dedi Irawan,” tegas AKBP Agung.
Dari tangan pelaku turut diamankan 2 paket sabu dengan masing-masing berat 283,43 gram dan 283,75 gram dan 3 buah handphone. “Pelaku saat dimintai keterangan mengatakan jika barang tersebut sengaja dikirim dari Batam menggunakan jasa ekspedisi TIKI,” pungkasnya. [Iwan]






























