BNNK OKI Amankan Bandar Sekaligus Pengedar Sabu Asal Muara Batun

608

OKI, BERITAANDA – Ketika sedang tidur terlelap di rumahnya, Marzuki alias Juki (40) yang merupakan warga Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini digerebek tim dari BNNK OKI di backup BNNP Sumsel, Jumat (27/1/2023) pagi.

Dalam penggerebekan sekira pukul 09.00 WIB itu, selain menangkap Marzuki, tim tersebut juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Tertangkapnya tersangka ini berawal dari informasi yang kita dapat, bahwa di Desa Muara Batun Jejawi OKI sering terjadi diduga transaksi narkotika,” kata Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto, SH MH, Jumat (27/1/2023) sore.

Dengan dasar informasi itu, kemudian tim kita melakukan penyelidikan. Dan setelah didapat informasi yang akurat tempat dan pelaku target operasi, dibantu tim BNNP Sumsel, pihaknya melakukan penggerebekan.

“Di rumah yang terletak di Desa Muara Batun itu, kita berhasil mengamankan 1 orang tersangka pria bernama Marzuki alias Juki yang saat itu sedang tertidur di dalam rumahnya,” terang dia.

Dari hasil penggeledahan terhadap pria tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet tangan warna coklat gold berisikan 5 paket plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,10 gram

“Selain itu ada 1 unit handphone, 1 buah timbangan digital merk Camry warna silver, 2 buah pirek, 2 buah jarum, 2 sekop dan 1 bal klip plastik kecil,” tambahnya.

Lanjut dia, kegiatan pengungkapan kasus narkotika dan penangkapan bandar sekaligus pengedar narkoba ini sebagai bentuk upaya proteksi yang dilakukan BNN melalui kegiatan interdiksi. “Guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba dan sebagai upaya pencegahan beredarnya barang haram tersebut di tengah masyarakat,” tandas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda