BNNK Gunungsitoli Canangkan Desa Hilina’a dan Sifalaete Tabaloho Sebagai Desa Bersih Narkoba

80

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli melakukan pencanangan Desa Hilina’a dan Desa Sifalaete Tabaloho sebagai desa bersih narkoba (bersinar) di Kota Gunungsitoli. Bertempat di De Pakar Resto, Kamis (17/12).

Pencanangan desa bersinar ini bertujuan antara lain untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, dimana sejumlah warga desa dilatih menjadi relawan anti narkoba yang akan melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada warga lainnya terkait bahaya narkoba.

Amanat Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara yang dibacakan Kepala BNNK Gunungsitoli Kompol Arifeli Zega, SH MH menyampaikan, bahwa pencanangan desa bersinar ini agar desa melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan menggunakan dana desa.

“Dalam memberantas narkoba diperlukan sinergitas dari pemerintah, instansi terkait, penegak hukum, hingga peran masyarakat di desa,” kata dia.

Paparnya lagi, menurut hasil penelitian BNN dengan LIPI pada tahun 2019, angka prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia sebesar 1,8 persen atau setara dengan 3.419 juta jiwa, dimana sebagian besar peninggalan narkoba adalah generasi muda yang merupakan aset bangsa di masa depan.

“Dari data tersebut, Provinsi Sumatera Utara berada pada peringkat pertama sebagai provinsi dengan prevalensi terbesar di Indonesia, dengan jumlah sebesar 7 (tujuh) persen atau setara dengan 1,7 juta jiwa,” jelasnya.

Walikota Gunungsitoli melalui Staf Ahli Murni Darma Zebua mengakui jika sudah banyak korban yang terjadi akibat penyalahgunaan narkoba.

“Tigginya peredaran narkoba karena kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba, dimana pemerintah juga memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM), anggaran, material dan metodologi, sehingga pemerintah melibatkan seluruh komponen untuk berperan dalam penanganan narkoba,” ujarnya. [Ganda]

Bagaimana Menurut Anda