BNI Syariah Salurkan KUR Rp1 Miliar 4 Hari

123

PALEMBANG, BERITAANDA – BNI Syariah telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) iB Hasanah senilai Rp1 miliar selama 4 hari dengan rata-rata pembiayaan nasabah Rp50-350 juta.

Novriansyah selaku Senior Mikro Account Officer BNI Syariah Km 3,5 mengatakan, pihaknya mendapat alokasi anggaran KUR Rp10-15 miliar dari total KUR nasional Rp700 miliar. “Penyaluran KUR ini teknisnya sama saja dengan bank konvensional, yakni margin anuitas flat 6 persen pertahun,” ujarnya, Jumat (4/9/2020).

Produk pembiayaan BNI KUR iB Hasanah bisa memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM dan penyerapan tenaga kerja. KUR ini merupakan yang pertama kali bagi BNI Syariah.

Dalam penyaluran KUR, lanjut dia, BNI Syariah tetap memperhatikan unsur kehati-hatian sesuai prinsip syariah. BNI Syariah juga melakukan pemantauan setelah penyaluran dilaksanakan dalam rangka menjaga kualitas pembiayaan.

“Pembiayaan KUR iB Hasanah ini dapat disalurkan langsung secara individu kepada pengusaha mikro, ataupun melalui komunitas salah satunya pesantren sehingga diharapkan prosesnya bisa lebih cepat. BNI KUR iB Hasanah disalurkan ke beberapa sektor usaha diantaranya pertanian atau perkebunan, peternakan, perdagangan, restoran, industri pengolahan, pengangkutan, komunikasi dan jasa lainnya,” kata dia.

Periode program AKUR Hasanah berlangsung sampai 1 Desember 2020. Ada dua produk yang digunakan, yaitu BNI KUR Mikro iB Hasanah dengan nominal pembiayaan Rp5-100 juta, dan BNI KUR Kecil iB Hasanah dengan nilai pembaiyaan Rp100-500 juta. BNI Syariah menyediakan hadiah menarik bagi pengusaha terbaik yang mengikuti program AKUR, diantaranya 10 tabungan haji, 25 sepeda lipat, dan 100 cashback tabungan.

Syarat dan ketentuan pembiayaan KUR juga sama dengan bank lainnya, yakni wajib melampirkan KK, KTP, buku nikah bagi yang sudah berkeluarga, NPWP, SIUP, SITU. Jika berkas lengkap permohonan akan disetujui maksimal 5 hari kerja.

“Pembiayaan ini kita survei dulu agar tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian, juga tidak ada calon nasabah yang sudah memiliki pinjaman di bank lainnya,” pungkas Novriansyah. (Febri)

Bagaimana Menurut Anda