OGAN ILIR, BERITAANDA – Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Payaraman menggandeng pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir (OI) untuk memberikan penyuluhan terkait bahaya narkotika dan zat terlarang lainnya. Acara ini berlangsung pada Rabu (3/9/2025) siang.
Kegiatan yang bertempat di Gedung SBR Desa Serikembang III ini diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh kecamatan, termasuk para kepala desa dan perangkatnya, tokoh pemuda, ikatan remaja masjid, serta warga lainnya.
Kepala BKAD Payaraman, Solihin menjelaskan, bahwa penyuluhan ini merupakan kali kedua diselenggarakan. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman atau edukasi mengenai bahaya narkotika yang kini masih marak disalahgunakan di tanah air.
“Kita berharap dengan materi yang disampaikan, baik dari kepolisian maupun BNNK Ogan Ilir, bisa memberikan pemahaman lebih jauh terkait bahaya zat terlarang itu, sekaligus juga konsekuensi hukum jika menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut,” terangnya.
Selain pemberian materi dari kedua lembaga, dilakukan pula tes urine terhadap puluhan peserta. Berdasarkan pantauan di lokasi, hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada peserta yang positif memakai narkoba.
Dihadapan peserta yang hadir, Kepala BNNK Ogan Ilir AKBP Irfan Arsanto S.Sos mengajak seluruh peserta untuk berperan serta dalam pemberantasan narkoba. Ia menekankan bahwa tanpa peran aktif masyarakat, upaya BNNK Ogan Ilir tidak akan maksimal.
“Peran serta masyarakat sangat kita perlukan guna memberikan edukasi akan bahaya narkoba. Kami berharap, ketika peserta sudah kembali ke desa masing-masing, bisa menjadi salah satu ‘corong’ kami dalam upaya sosialisasi bahaya narkoba ini,” tutupnya.
Acara sendiri berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama, dari pagi hingga siang, materi disampaikan oleh pihak Kepolisian Tanjung Batu, yakni Kanitreskrim Aiptu Mansyur dan Kanit Opsnal Aipda Feri Kurniawan.
Sementara itu, sesi berikutnya dilanjutkan oleh pihak BNNK Ogan Ilir, AKBP Irfan Arsanto. Sesi ini dimulai dari siang hingga sore hari. (Adie)































