Bilangnya Pinjam Mobil Malah Digadaikan, Adi Putra Langsung Masuk Bui

1440

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Beralibi akan mempergunakan mobil yang dipinjamnya untuk keluar kota selama tiga (3) hari. Namun setelah diberi pinjam, mobil malah digadaikan, dan hingga kini tak dikembalikan kepada si pemilik.

Perbuatan inilah yang telah dilakukan Adi Putra (40), wiraswasta asal Desa Kota Bumi Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sehingga menyeretnya masuk ke dalam jeruji besi sel tahanan.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Bumi Agung, Kamis (29/10/2020), oleh Tim Macan Komering Polsubsektor Teluk Gelam,” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Jumat (30/10/2020) sore.

Saat ditangkap sekira pukul 17.00 Wib oleh tim dipimpin Kapolsubsektor IPDA Djunaidi, kata dia lagi, pelaku Adi Putra tidak melawan dan mengakui perbuatannya. Lalu dibawa serta diamankan di Mako Subsektor Teluk Gelam untuk jalani pemeriksaan.

“Pada Rabu (23/10/2020) sekira pukul 15.00 Wib, di rumah saksi Teguh di Desa Talang Pangeran Kecamatan Teluk Gelam OKI, pelaku meminjam satu (1) unit mobil Sigra warna hitam nopol BG 1485 KK kepada korban Yusdiana(50),” jelas dia.

Saat itu kepada korban Yusdiana yang merupakan ASN tinggal di Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung OKI, masih kata dia, pelaku beralasan mobil yang akan dipinjam untuk dipergunakan oleh dirinya ke luar kota selama tiga (3) hari.

“Mengingat pelaku adalah satu kampung dengan korban, maka korban tidak keberatan untuk meminjamkan mobil tersebut kepada pelaku. Namun setelah tiga hari berlalu, saat korban berniat mengambil mobilnya, pelaku yang dihubungi via telepon selalu beralasan,” terang dia.

Bahkan diketahui satu (1) unit kendaraan milik korban tersebut sudah digadaikan oleh pelaku kepada Saipul, dan itu dilakukan tanpa seizin korban. Lanjut dia, akibatnya korban mengalami kerugian jika ditafsir dengan uang senilai Rp 100 juta.

“Tak terima dengan perbuatan pelaku, maka korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Sub Sektor Teluk Gelam. Hingga akhirnya pelaku ditangkap dan kini telah diamankan di Mako Polsubsektor Teluk Gelam,” pungkas dia. [Iwan]

Bagaimana Menurut Anda