Bidpropam Polda Sumsel Periksa Ribuan Senpi Satker dan Polres Jajaran

6

PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat pengawasan internal melalui audit menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh personel diseluruh satuan kerja (satker) dan Polres jajaran. Langkah ini dilakukan guna memastikan kedisiplinan, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaan aset negara.

Kegiatan yang dipusatkan di Gudang Senpi Satker Polda Sumsel ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sumsel, Raden Azis Safiri, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor Sprin/564/IV/HUK.6.6./2026. Audit ini merupakan bagian dari implementasi pengawasan melekat (Waskat).

Pemeriksaan dilaksanakan oleh tim gabungan Subbidprovos Bidpropam bersama personel logistik, dengan menyasar sejumlah satker strategis, antara lain Ditlantas, Ditpamobvit, Ditintelkam, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpolair, dan Ditsamapta. Selain itu, audit juga menjangkau Polres jajaran, diantaranya Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Banyuasin, dan Polres Prabumulih.

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kebersihan, serta fungsi mekanis senjata guna memastikan kesiapan operasional dalam mendukung tugas pengamanan masyarakat.

Tidak hanya aspek teknis, Bidpropam juga menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, khususnya masa berlaku Kartu Izin Pinjam Pakai Senjata Api (IPPSA), kelayakan psikologis dan kompetensi personel, serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senpi.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan setiap senjata api dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Kabid Propam Polda Sumsel, Raden Azis Safiri menegaskan, bahwa disiplin dalam penggunaan senjata api merupakan kewajiban mutlak setiap personel.

“Pemeriksaan ini memastikan setiap anggota bertanggung jawab penuh atas senjata yang diamanahkan negara,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa audit ini juga menjadi bagian dari transparansi institusi kepada publik.

“Kegiatan ini merupakan komitmen nyata untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran prosedur. Pengelolaan yang tertib mencerminkan profesionalisme Polri,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda