INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Isu tak sedap menerpa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (Pemkab OI). Bukan soal kinerja atau kepemimpinan Bupati Panca Wijaya Akbar, namun menyasar ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat.
Isu yang dimaksud adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh AL selaku Kepala Dinas PMD OI pada tahun anggaran 2022, disinyalir dilakukan ke beberapa kepala desa di Bumi Caram Seguguk.
Hal ini dipertegas oleh Ketua Koordinator Badan Informasi dan Investigasi Korupsi (BIDIK), Yongki Ariansyah kepada wartawan beberapa hari yang lalu.
Ia berujar bahwa BIDIK mendapat informasi tersebut dari salah satu pegawai di Dinas PMD yang ingin namanya dirahasiakan.
“Isu tersebut tersebar oleh salah satu pegawai di Dinas PMD sendiri, lantaran merasa kesal dengan ulah kepala dinasnya, yang diduga telah melakukan pungli mulai dari satu hingga dua juta rupiah pada setiap pencairan dana desa (DD) di tahun anggaran 2022,” ungkapnya, Kamis (1/12/2022) lalu.
Tambah dia, sang sumber rahasia yang sudah lama bekerja di kantor itu, dalam keterangannya merasa kesal atas ulah pimpinannya (Kadin PMD) tersebut. Serta suasana kerja juga terasa buruk, bahkan terkesan kalau AL hanya ingin memperkaya diri sendiri dan tidak takut kena operasi tangkap tangan atau OTT.
Menyikapi informasi dugaan pungli itu, dalam waktu dekat BIDIK berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumsel. Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membentuk tim khusus dan memeriksa laporan harta kekayaan pejabat (LHKP) Kepala Dinas PMD OI secara menyeluruh.
“Dari mana asal harta kekayaannya, kemudian meminta pihak Kejari memanggil 227 kepala desa yang ada di OI yang diduga telah menyimpangkan dana desa mulai dari 1, 1-5 hingga 2 juta dari setiap pencairan untuk diberikan pada oknum di Dinas PMD,” terangnya.
Disisi lain, dalam hal pembangunan desa, Yongki menjelaskan bahwa BIDIK sangat mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang berkeinginan bangkit di berbagai lini, guna membangkitkan ekonomi masyarakat yang terpuruk dan tertinggal hingga bisa dinikmati warga desa secara langsung.
“Jangan malah disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Kami dari lembaga BIDIK akan melakukan kontrol untuk membantu Bupati OI menata pemerintahan yang bersih. Kalau tanpa bantuan kontrol dari masyarakat, bupati tidak akan tahu apa yang terjadi di lingkungan OPD, yang ada dalam lingkungan Pemda OI,” tambah dia.
Sementara itu, seperti dilansir dari Kabarsumsel-TV.com lewat pemberitaannya pada Rabu (7/12/2022) kemarin, isu tersebut dibantah tegas oleh Akhmad Lutfi selaku Kepala Dinas PMD OI.
“Isu yang beredar tersebut tidaklah benar, jangan sampai memperkeruh suasana karena kita masih melakukan pelantikan kades terpilih,” terangnya seperti dikutip dari laman tersebut (IWO – Ogan Ilir)






























