BANDAR LAMPUNG , BERITAANDA – dokter Reihana selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung menjelaskan bahwa ada penambahan 2 pasien terkonfirmasi corona yang meninggal. Keduanya berasal dari Kota Bandar Lampung.
“Yaitu P454 berjenis kelamin perempuan (45) yang meninggal pada 6 September pukul 18.30 Wib. Kemudian P422 berjenis kelamin laki-laki (59), punya riwayat perjalanan ke Jakarta serta mempunyai gejala batuk, demam, sakit tenggorokan. Pada tanggal 6 September kondisi pasien memburuk, dan dinyatakan meninggal pukul 20.00 Wib,” jelas dokter Reihana melalui konferensi pers, Senin (7/9/2020).
Lanjut dia, untuk situasi pandemi global Covid-19 selengkapnya adalah kasus suspek 11, kasus lama7, dan kasus baru 4.
Kemudian kasus konfirmasi positif 455, dengan rincian kasus baru ada 3 dan kasus lama 452.
“3 kasus baru itu antara lain 2 dari Kota Bandar Lampung dan 1 pasien sudah meninggal asal Kabupaten Pesawaran. P453 berjenis kelamin laki-laki (45) dari Kota Bandar Lampung, merupakan hasil tracing dari P425. Lalu P455 berjenis kelamin laki-laki (55) dari Kabupaten Pesawaran, bekerja sebagai pengemudi speedboat di Pantai Wisata Ketapang, yang mengantar wisatawan ke Pulau Pahawang dan Tegal Mas,” jelas dia lagi.
“Selesai menjalani isolasi atau sembuh jumlahnya 345, kasus kematian konfirmasi 21, hari ini ada penambahan 2 pasien meninggal,” tambah dia.
Sedangkan untuk jumlah swab yang sudah diperiksa sebanyak 8.236 spesimen, swab yang positif jumlahnya 856. Sedang jumlah swab yang diperiksa untuk tanggal 6 September saja ada 45 swab, yang positif 3.
“Sementara angka reproduksi efektif Provinsi Lampung saat ini adalah 0,45, yang berarti pandemi belum bisa dikendalikan sepenuhnya,” tegas dia.
Dirinya juga menjelaskan perubahan zona di Provinsi Lampung. 4 wilayah berada pada zona orange yaitu Kota Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Utara dan Pringsewu. Untuk wilayah zona hijau antara lain Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Tulangbawang, selebihnya ada di wilayah zona kuning.
“Wilayah zona ini ditetapkan oleh Gugus Tugas pusat per dua pekan sekali berdasarkan penilaian sistim kesehatan, sistim survelence dan sistim pelayanan kesehatan. Pandemi ini belum berakhir, mohon diperketat masalah protokol kesehatan,” pungkasnya. (Katrine)































