GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Gunungsitoli bertambah 1 orang lagi. Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Gunungsitoli Onahia Telaumbanua, ST, MT saat konferensi pers yang dilaksanakan di kantor Gugus Tugas Covid-19 Gunungsitoli, Sabtu (22/8/2020).
“Hari ini Gugus tugas telah menerima surat dari Pemerintah Kota Gunungsitoli terkait keterangan dari Direktur UPTD RSUD Gunungsitoli bahwa pasien dengan inisial SZ positif Covid-19 setelah dilakukan pengambilan sampel swab nasofaring pemeriksaan Covid-19 (SARS-Cov2) menggunakan alat TCM (Test Cepat Molekuler) pada tanggal 21 dan 22 Agustus 2020,” terangnya.
Jelasnya lagi, sesuai KTP, pasien SZ beralamat di Desa Botombawo Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara. Namun selama ini yang bersangkutan berdomisili di Jl. Pelita Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.
“Pasien SZ akan menjalani isolasi dan perawatan di tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli, yaitu di Hotel Caesar Jl. Arah Pelud Binaka Km. 8 Desa Luaha Laraga Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli. Dan bila masa isolasinya telah selesai dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari, kepada yang bersangkutan akan dilakukan pengujian kembali,” jelas Onahia yang juga Kadis Kominfo Kota Gunungsitoli ini.
Pada kesempatan itu, Onahia mengimbau kepada pihak keluarga atau warga yang sempat kontak dengan yang bersangkutan agar proaktif melaporkan diri kepada pusat pelayanan kesehatan terdekat untuk di rapid test.
“Dan kepada masyarakat Kota Gunungsitoli diharapkan tetap tenang, tetap melakukan aktivitas seperti biasa, tetapi harus selalu memperhatikan protokoler kesehatan di setiap kegiatan,” imbaunya. (Ganda)































