Berniat Bobol Rumah Warga, Namun Korbannya Berteriak Minta Tolong Hingga Pelaku Melarikan Diri

1483

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Tak disangka di usianya semuda itu, AM alias K (17) nekat bobol rumah warga dan juga sempat mengikat si pemilik rumah, sebelum akhirnya melarikan diri karena takut ketahuan lantaran korban yang ia ikat berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Kendati saat kejadian, remaja yang tercatat warga Dusun IV Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini berhasil kabur, namun tak butuh waktu lama berkat keterangan korban Sika (40), warga yang sama, pelaku pun berhasil tertangkap.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh pelaku tersebut terjadi pada hari Jumat (1/5/2020) sekira pukul 01.30 Wib, di rumah korban Sika yang berada di Dusun IV Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang OKI.

“Saat itu pelaku membobol rumah dengan cara menjebol plafon atas rumah korban, guna membuka kunci pintu yang terbuat dari kayu. Pelaku mencungkil kunci pintu kayu bawah melalui sela-sela pintu, lalu masuk ke kamar korban,” kata dia, Senin (4/5/2020).

Setelah di dalam kamar, pelaku mengambil uang Rp400 ribu terdapat di dompet milik korban yang berada di kamar tersebut. Kata dia lagi, kemudian pelaku pun menuju ke ruang tengah dan menemukan korban Sika yang sedang tertidur dalam posisi terlentang.

“Lalu pelaku pun langsung membuka celana yang dikenakannya, dan langsung mengikat kaki korban dengan tali tambang warna kuning. Pada saat pelaku sedang mengikat tangan korban, saat itu juga korban terbangun dan langsung berteriak minta tolong,” tandas dia.

Melihat hal itu, pelaku langsung memukul kepala korban sebanyak dua kali guna menyuruh korban diam. Lanjut dia, namun karena korban masih berontak dan ia takut diketahui perbuatannya, pelaku pun langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

“Usai menerima laporan dari korban, kemudian sekitar pukul 06. 00 Wib, Kapolsek Sungai Menang IPDA Suhendri dan Tim Macan Komering langsung mendatangi dan olah TKP, serta melakukan pengumpulan informasi serta keterangan-keterangan dari masyarakat sekitar rumah korban,” ujar dia.

Mendapatkan informasi bahwa korban pernah mencurigai pelaku karena beberapa waktu lalu mengintip rumah korban. Sambung dia, namun saat itu ketahuan oleh korban, dan ciri-ciri pelaku yang didengar dari keterangan korban pun mengarah dan sama dengan ciri-ciri AM alias K.

“Setelah mendalami info itu dan dari masyarakat, sekitar pukul 09.00 Wib, pelaku berhasil diamankan Tim Macan Komering Sungai Menang saat hendak memasuki rumahnya. Dan saat digeledah, di rumah pelaku ditemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” jelas dia.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 helai jaket lengan panjang warna abu-abu, 1 bilah pisau bergagang dan bersarung warna coklat, 1 helai celana warna kuning, dan 1 helai baju lengan pendek warna merah. Tambah dia, juga berhasil diamankan alat-alat digunakan saat melakukan tindak pidana terhadap korban, yaitu 1 buah tali tambang warna kuning sepanjang 1 meter dan 1 buah sendal warna hitam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sungai menang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda