Beri Bantuan, Pesan Kapolres OKI ke Mantan Napiter: Jadikan Lingkungan Sekitar Sebagai Media Dakwah

446

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar kegiatan bhakti sosial (baksos) berupa pemberian bantuan uang dan sembako kepada keluarga mantan narapidana teroris (napiter), Senin (22/6/2020) siang.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy bersama Dir Narkoba Polda Sumsel AKBP Heru Estu dan Kasubdit Kamsus Dit Intelkam Kompol Alex Ramdan memberikan langsung bantuan tersebut ke mantan napiter beserta keluarga mereka yang tinggal di Desa Sumber Baru Kecamatan Mesuji Raya OKI.

Pada kegiatan silaturahmi dan pemberian tali asih berupa uang tunai serta paket sembako ini dihadiri juga Kasat Intelkam Polres OKI AKP Sigit Agung Susilo, Kasat Binmas AKP Rohima serta Kapolsubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan.

Usai diserahkannya bantuan, dalam rangka upaya penggalangan serta menyambut Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020. Dir Narkoba Polda Sumsel AKBP Heru Estu berpesan kepada mantan napiter itu untuk membaur dengan masyarakat, jangan menutup diri dari pergaulan, dan jangan lagi terjerumus atau salah langkah dalam menerapkan tauhid.

Tak hanya Dir Narkoba Polda Sumsel, dalam kesempatan tersebut, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy pun berpesan agar menjadikan lingkungan sekitar sebagai media dakwah syiar Islam yang murni rahmatan lil alamin, juga bertanya kepadanya apa pesan untuk Polri di hari jadi ke-74 ini.

“Ia menjawab agar insan Bhayangkara makin kompak, makin solid, dan bisa menjalankan amanah mulia menjaga keamanan Indonesia serta jaga kesehatan saat bertugas di tengah wabah Covid-19. Semoga Polri makin maju dan selalu dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah.

Dikatakan Iryansyah juga, setelah ini kita juga akan memberikan bantuan serupa kepada napiter lain yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Kayuagung. Dimana kegiatan itu akan dilaksanakan Selasa (23/6/2020) besok.

“Sedangkan mantan napiter yang tinggal di Kecamatan Lempuing akan dilaksanakan hari Rabu (24/6/2020) dan Kamis (25/6/2020), karena kedua mantan napiter tersebut hari ini ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” tandas Iryansyah. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda