Beralibi Bawa Sajam untuk Hadapi Musuh, Pria Ini Terjaring KRYD Polsek Pedamaran

37

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Pedamaran melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pedamaran AKP Ilham Parlindungan SH memimpin langsung anggotanya di lapangan dan berhasil mengamankan SS (50), warga Dusun IV Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.

Saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas, didapati sebilah pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri SS. Dengan sigap, petugas Polsek Pedamaran langsung mengamankan SS dengan memborgolnya.

Setelah dilakukan interogasi, SS mengaku membawa senjata tajam tersebut pada malam hari untuk menghadapi musuhnya apabila bertemu di jalan.

“Aku sebenarnya tidak sering bawa pisau, tapi aku ini ada musuh, pak. Daripada nanti aku didahului, lebih baik aku mendahului,” ujar SS kepada petugas.

Sementara itu, Kapolsek Pedamaran AKP Ilham Parlindungan SH mengatakan, melalui kegiatan rutin ini pihaknya berharap dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Bayangkan saja kalau pelaku SS tidak terjaring oleh kita malam hari ini. Mungkin saja akan terjadi kejadian yang lebih besar apabila SS bertemu dengan musuhnya tersebut,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengambil pelajaran dari kasus SS ini. Sambungnya, masyarakat diminta untuk tidak membawa senjata tajam apabila bukan untuk kepentingan profesi dan tidak pada tempatnya.

“Karena itu jelas dilarang dan akan diproses pidana,” pungkas Kapolsek. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda