PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Jumat (11/3) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain mengungkap kasus pengoplosan BBM ilegal, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim BPH Migas turut mengamankan enam pelaku berinsial SA (41), TR (40), ED (53), HO (41), LE (41) dan T (50).
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto MH mengatakan, bahwa ungkap kasus yang dilakukan merupakan tim gabungan antara anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan tim dari BPH Migas.
“Dengan kasus yang berhasil kita ungkap ini, kita menjadi Polda pertama melakukan penegakan hukum terkait kasus pengoplosan BBM ilegal yang dipandang besar,” ujarnya dalam press release, Selasa (22/3).
Dirinya menuturkan, dengan terungkapnya kasus ini pihaknya bisa melihat BBM bisa dibuat dengan bahan campuran minyak, cuka parah dan bleaching, sehingga menghasilkan BBM oplosan.
“Saat ini para pelaku sedang diperiksa dan pengembangan terkait keterliban korporasi yang berlindung dalam kasus tersebut. Yang jelas kita tidak hanya menggunakan undang-undang migas, tapi juga bisa dijerat dengan undang-undang pencucian uang dan masalah pajak,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. M. Barly Ramadhani mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini berkat informasi dari BPH Migas mengenai kegiatan pengoplosan BBM ilegal di Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/3) silam.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan menyatakan informasi yang kita dapatkan itu benar. Sehingga pada Jumat (11/3) sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim BPH Migas berhasil mengamankan enam orang pelaku,” jelas dia.
Selain mengamankan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa dua unit mobil tangki berkapasitas 16.000 liter bertulikan PT Pali Lau Mandiri yang bermuatan BBM oplosan. Kemudian lima unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter bertulikan PT Pali Lau Mandiri yang juga bermuatan BBM oplosan, dan satu tangki penyimpanan di dalam pabrik berisikan 10 ton minyak dan berhasil menyita 108 ton minyak.
“Selain itu juga kita mengamankan beberapa barang hingga mesin pembuatan BBM oplosan tersebut,” bebernya. (Iwan)































