Bawa Senpira dan Sajam dengan Alasan Berjaga-Jaga, Pria Ini Ditangkap Polsek Sungai Menang

554

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Gara – gara nekat membekali diri dengan 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam) jenis pisau, Nasroni (55) yang merupakan penjaga keamanan alat berat dan speedboat yang tinggal camp kontraktor PT PNS Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini ditangkap polisi, Senin (13/4/2020).

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, mulanya Kapolsek Sungai Menang IPDA Suhendri bersama anggotanya melaksanakan giat patroli perairan ke wilayah PT PNS Desa Gajah Mati Sungai Menang. Setibanya di areal itu, mendapat laporan bahwa ada seorang warga yang memiliki, membawa, dan menguasai senjata api rakitan bernama Nasroni.

“Lalu Kapolsek Sungai Menang IPDA Suhendri bersama anggotanya langsung menuju ke kediaman Nasroni di camp kontraktor PT PNS Desa Gajah Mati Sungai Menang OKI untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukanlah 1 pucuk senpira jenis revolver berwarna stainless dengan gagang berwarna hitam berikut 4 peluru kaliber 5,56 mm,” ujar dia.

Tak hanya itu, kata dia lagi, ditemukan juga1 bilah senjata tajam jenis pisau berwarna putih dengan gagang kayu berwarna coklat dan sarung kayu berwarna coklat, 1 buah dompet berwarna hitam, kesemuanya berada dalam 1 tas pinggang berukuran sedang berwarna coklat terdapat di rak tergantung di dinding rumah milik Nasroni.

“Setelah itu Kapolsek Sungai Menang IPDA Suhendri bersama anggotanya langsung menangkap dan mengamankan tersangka Nasroni. Beserta beberapa barang bukti tersebut langsung dibawa menuju ke Polsek Sungai Menang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia seraya mengatakan, menurut keterangan Nasroni, senpira dan pisau tersebut hanya sebagai pegangan untuk berjaga-jaga. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda