Batalnya Rapat Paripurna Diduga Ada Skenario dari Oknum DPRD Sergai

391

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Dikarenakan para anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang hadir cuma 15 orang dari 45 dewan, maka jumlah tersebut tidak memenuhi kuorum untuk dilanjutkan pembahasan pada rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (15/8/2019) pada pukul 15.00 Wib.

Anggota DPRD Sergai dari Fraksi PPP H.Usman Effendi Sitorus,SAg mengatakan, bahwa tidak kuorumnya peserta rapat paripurna, maka pembahasan agenda laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD serta pengesahan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sergai tahun 2020 tidak dapat dilaksanakan.

“Dikarenakan anggota DPRD Sergai yang hadir cuma 15 orang saja. Tentunya jumlah itu tidak memenuhi kuorum untuk dilanjutkan pembahasan dalam rapat paripurna tersebut,” kata dia.

Tidak hadirnya para anggota dewan ini, kata Usman Usman Sitorus yang didampingi anggota dewan lainnya seperti Delpin Barus ST dan Junaidi, ada semacam skenario yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota dewan itu. “Bahkan ini merupakan perilaku yang kurang beretika,” katanya.

Dia juga menyebutkan, padahal sebelum rapat paripurna, diadakan pertemuan dengan rekan anggota DPRD Sergai yang tergabung dalam Banggar (Badan Anggaran). Anehnya, anggota Banggar itu tidak hadir.

“Ini merupakan cara-cara orang yang bodoh, saya jelas kecewa sebagai anggota dewan yang tidak terpilih lagi,” tegas dia.

Lanjut dia, kita sekarang sedang mendorong supaya ini cepat selesai, sehingga rekan anggota DPRD Sergai yang baru tinggal melanjutkan.

“Jika KUA-PPAS tidak selesai, tentunya tidak bisa PAPBD tahun 2019 dan APBD 2020. Kalau ini diberikan kepada DPRD Sergai yang baru sama dengan menghambat APBD 2020, sebab anggota DPRD Sergai terpilih 2019 -2024 dilantik itu pada tanggal 26 Oktober 2019, belum lagi alat kelengkapan dan sebagainya. Nah, pengesahan terakhir 1 November 2019. Dan jika ini terjadi, maka sama halnya DPRD Sergai menghambat APBD 2020, makanya saya tidak mengerti logika apa yang dipergunakan,” jelas dia.

“Kalau logikanya untuk percepatan, tidak seperti ini lho. Makanya ada dugaan memang diciptakan dengan skenario dan ada unsur sengaja agar ini memang gagal. Rapat ini akan dilanjutkan dengan waktu yang tidak ditentukan,” pungkas Usman Sitorus.

Pada rapat tersebut juga dihadiri oleh Plh. Bupati Sergai H.Darma Wijaya SE, Ketua DPRD Sergai Syahlan Siregar ST, serta para Kepala OPD. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda