Bandar Lampung Zona Merah, Reihana: Belum Ada Transmisi Lokal

238

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dokter Reihana mengaku bahwa Kota Bandar Lampung sudah ditetapkan menjadi zona merah. Hal ini merupakan ketetapan dari Gugus Tugas Nasional (BNPB).

“Dikaji dari epidemiologi mengapa Kota Bandar Lampung ditetapkan menjadi zona merah antara lain disebabkan oleh faktor-faktor kematian komulatif terbanyak, terkonfirmasi positif terbanyak, ODP dan PDP komulatif terbanyak. Semuanya dari kota Bandar Lampung,” kata dokter Reihana selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung melalui video conference, Rabu (29/4/2020).

“Kemudian jumlah penduduknya terbanyak nomor 3 di Lampung, kepadatan penduduk yang besar (3552,4/Km2), mobilitas penduduknya tertinggi (adanya tol, bandara dan pelabuhan), serta pusat perekonomian terbesar di Lampung (banyak mall dan pasar-pasar),” tambah dia.

Lanjut Reihana, dengan adanya zona merah ini masyarakat tidak perlu panik. Karena Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota beserta jajaran tetap melakukan protap yang sudah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan.

“Perlu diketahui bahwa protap tersebut sudah empat kali mengalami revisi, karena pemerintah ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Sementara kepanikan malah bisa menyebabkan turunnya immunitas (kekebalan tubuh),” ujarnya.

Reihana juga menegaskan kembali bahwa menurut studi epidemiologi belum terjadi transmisi lokal di Lampung, kasus yang ada adalah merupakan berasal dari daerah terjangkit.

“Untuk selanjutnya kami beserta Dinas Kesehatan se-Kabupaten / Kota akan berkerja semaksimal mungkin, mari masyarakat bergotong-royong bersama-sama pemerintah daerah untuk menyelesaikan pandemi Covid-19 ini,” jelas dia.

“Saya mengimbau agar kita mentaati aturan protokol kesehatan yang sudah diterapkan, yaitu tetap memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, serta melakukan PHBS (cuci tangan dengan air mengalir dan sabun sesering mungkin),” jelasnya lagi.

Sedangkan untuk situasi terkini Covid -19 di Lampung, Reihana menyampaikan bahwa jumlah ODP ada 3.275 orang, dengan rincian sudah selesai dipantau 2.687 orang, dalam pemantauan 587 orang, dan meninggal 1 orang.

“Sementara jumlah PDP ada 73 orang, rinciannya masih diisolasi 19 orang, sembuh (negatif) 41 orang, dan meninggal 13 orang. Yang terkonfirmasi positif berjumlah 46, dengan rincian masih diisolasi 30 orang, sembuh 11 orang dan meninggal 5 orang,” pungkasnya. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda