Atasi Covid-19, Pemkot Gunungsitoli Siap Kucurkan Dana Segar Rp6 Miliar

239

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli telah menyiapkan anggaran Rp6 miliar untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua menyampaikan, berpedoman pada Surat Edaran Mendagri No. 440/2622/SJ dan instruksi Mendagri No.1 Tahun 2020, Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal melaksanakan kegiatan percepatan penanganan Covid-19 telah menyiapkan anggaran pada tahap pertama sebesar Rp6 miliar. Dan jika sewaktu-waktu dibutuhkan telah menyiapkan anggaran cadangan sebesar Rp17 miliar.

“Anggaran ini akan digunakan dalam hal persiapan penanganan kesehatan meliputi pengadaan alat rapid test, APD, masker, obat-obatan, hand sanitizer, tempat cuci tangan, alat penyemprotan disinfektan, pengadaan peti mati dan penguburan jenazah positif Covid-19, pengadaan tanah tempat pemakaman khusus korban Covid-19, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial meliputi bantuan beras / sembako,” papar Walikota Gunungsitoli saat memimpin rapat bersama dengan para pengusaha yang dilaksanakan di ruang rapat lantai satu kantor Walikota Gunungsitoli, Rabu (8/4/2020).

Dia juga menjelaskan, pemkot telah mengambil berbagai kebijakan untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Gunungsitoli, diantaranya penetapan status siaga darurat bencana, pemeriksaan kesehatan bagi penumpang di Bandara Binaka dan pelabuhan laut, penerapan sistem belajar di rumah bagi anak sekolah, serta penerapan sistem bekerja dari rumah bagi ASN.

Selanjutnya, imbauan tidak melaksanakan kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak, imbauan penutupan toko / tempat usaha lebih cepat sampai dengan pukul 19.00 Wib, penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum, pengadaan alat penyemprot disinfektan yang dibagikan kepada setiap desa / kelurahan, sekolah dan sebagian rumah ibadah, pengadaan sarana cuci tangan di tempat-tempat umum serta penutupan tempat wisata, tempat hiburan, cafe dan aula.

Pemerintah Kota Gunungsitoli juga telah membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai oleh walikota, dan susunan wakil ketua adalah Dandim 0213 Nias, Kapolres Nias dan wakil walikota.

“Meskipun Pemerintah Kota Gunungsitoli telah merencanakan berbagai persiapan penanganan Covid-19, namun pemerintah tetap berharap tidak ada warga yang ditemukan berstatus positif atau meninggal akibat Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Gunungsitoli tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi imbauan-imbauan dan anjuran yang telah diberikan oleh pemerintah,” pungkas walikota. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda