Asosiasi Pengusaha Advertising Indonesia Sumatera Selatan Resmi Dilantik

4

PALEMBANG, BERITAANDA – Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, resmi melantik Asosiasi Pengusaha Advertising Indonesia (APAI) Sumatera Selatan di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik Kambang Iwak, Kamis (9/4/2026).

Prima Salam menyampaikan bahwa kehadiran asosiasi ini menjadi wadah resmi bagi pelaku usaha periklanan di Sumatera Selatan, khususnya di Kota Palembang. Ia menilai, selama ini belum ada organisasi yang secara khusus mengatur keberadaan baliho maupun aktivitas periklanan di wilayah tersebut.

Menurutnya, pembentukan asosiasi ini merupakan sinyal positif, tidak hanya untuk menertibkan penyelenggaraan reklame, tetapi juga untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor periklanan.

“Selamat atas pelantikan Asosiasi Pengusaha Advertising Indonesia. Kami berharap tidak ada asosiasi tandingan, sehingga organisasi ini dapat berjalan optimal dalam mengatur reklame sesuai izin dan peruntukannya. Dengan demikian, wajah Kota Palembang dapat menjadi lebih tertata, rapi, dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua APAI Sumatera Selatan Indrayani menjelaskan, bahwa asosiasi ini dibentuk sebagai wadah bagi pelaku usaha media periklanan dengan cakupan yang luas.

Ia menyebutkan, media periklanan tidak hanya terbatas pada baliho dan spanduk di jalan, tetapi juga mencakup berbagai bentuk iklan lain, seperti banner di pusat perbelanjaan, media promosi dalam ruangan, serta media luar ruang lainnya.

Indrayani berharap keberadaan asosiasi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menata Kota Palembang agar lebih tertib, sekaligus mendorong peningkatan PAD dari sektor reklame.

“Selama ini perusahaan periklanan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi. Dengan adanya wadah ini, diharapkan dapat memberikan solusi dalam penataan wajah kota sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah terkait pemasangan iklan agar lebih tertib serta memberikan kontribusi bagi PAD pemerintah daerah,” ujarnya usai pelantikan.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 23 perusahaan yang telah bergabung sebagai anggota asosiasi. Pihaknya juga membuka kesempatan bagi perusahaan periklanan lainnya untuk bergabung, dengan syarat memiliki kantor resmi di Palembang.

Menurutnya, keberadaan kantor operasional di Palembang penting agar kontribusi pajak reklame dapat masuk ke daerah. Dengan demikian, tujuan meningkatkan PAD sekaligus menata wajah kota dapat tercapai secara optimal. (Febri)

Bagaimana Menurut Anda