Arus Balik Masih Cukup Padat, KRYD Diperpanjang Sampai 31 Mei

17

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Polda Lampung akan memperpanjang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat Krakatau 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Lampung Komber Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, perpanjangan KRYD ini berdasarkan surat telegram Kapolri tentang perpanjangan kembali KRYD selama 7 hari, 25 sampai dengan 31 Mei.

“Kami sampaikan juga bahwa berdasarkan data analisa dan evaluasi dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) penanganan arus balik Idul Fitri periode 15 sampai 23 Mei pada 7 pos pemeriksaan tercatat sebanyak 46.699 kendaraan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung pada masa arus balik tahun ini,” terang Pandra, Senin (24/5).

Kata dia, kemudian sebanyak 168.246 orang pelaku perjalanan dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan Covid-19 dengan hasil sebanyak 117.559 orang membawa surat keterangan (suket) dan sebanyak 50.687 orang tidak membawa suket.

Terhadap 50.687 orang yang tidak membawa suket tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan swab antigen di ruang yang telah disiapkan pada pos pos pemeriksaan oleh tim Satgas Penanganan Covid-19.

“Dari hasil swab antigen tersebut didapat hasil sebanyak 451 orang positif Covid-19 dan langsung dibawa Satgas Penanganan Covid-19 ke rumah sakit rujukan,” jelas mantan Kapolres Meranti tersebut.

“Perpanjangan KRYD ini dilaksanakan karena arus balik pasca Idul Fitri masih cukup padat dan memerlukan penanganan secara komprehensif dan terpadu dengan seluruh instansi dan stakeholder terkait, guna menjamin kamseltibcarlantas dan menekan penyebaran virus corona,” pungkas Pandra. (Katrine/ rilis)

Bagaimana Menurut Anda