NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Sumatera Utara disalurkan Gugus Tugas Kabupaten Nias kepada 791 kepala keluarga (KK), Kamis (25/6/2020), bertempat di halaman kantor Camat Hiliduho yang dihadiri Wakil Ketua Gugus Tugas Kabupaten Nias sekaligus Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu.
Dalam arahannya, Aroskhi Waruwu mengajak masyarakat untuk tidak berharap bantuan dari pemerintah pada disituasi pandemi Covid-19 ini. “Kita jangan menunggu bantuan dari pemerintah, kita harus mandiri, mari manfaatkan lahan pertanian,” ucap Wabup Nias.
Selanjutnya, memasuki era new normal atau tatanan hidup baru, kata dia, kita harus mengikuti protokol kesehatan seperti sering cuci tangan pakai sabun, tidak bersalaman, hindari kerumunan, pakai masker dan berjemur minimal 10 menit tiap hari.
Sebelumnya, Gugus Tugas Kabupaten Nias telah menyalurkan bantuan JPS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1.045 paket kepada masyarakat di Kecamatan Hiliduho, sehingga kini telah tersalurkan sebanyak 1.836 paket. (Ganda)






























