Antisipasi Vape Mengandung Narkoba, Ini yang Dilakukan BNNK OKI

240

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan antisipasi penggunaan vape mengandung narkoba kepada pelaku usaha vape di Kayuagung, Rabu (24/4/2024) lalu.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB di Vape Store Kota Kayuagung tersebut, atas perintah Kepala BNNK OKI. Dimana petugas yang melaksanakan yakni penyidik BNNK OKI Ahli Pertama Verliansyah Pratama F SE, Hendriyadi dan Tim Humas, didampingi Briptu Ikang Fauzi.

“Pada kegiatan itu, Seksi Pemberantasan BNNK OKI sambangi pelaku usaha vape yang berada di Kecamatan Kota Kayuagung OKI, untuk tidak menjual vape yang mengandung narkotika,” ujar Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto SH MH saat dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (26/4/2024)

Jika dikemudian hari ditemukan vape yang mengandung narkotika, lanjut Gendi, akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman yang cukup berat susuai dengan undang-undang.

“Giat ini bertujuan agar mencegah peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika lewat vape, karena pengguna vape (rokok elektrik) ini sudah menyasar semua kalangan. Dan mengingat fenomena selebgram yang menggunakan narkotika lewat vape, maka dari itu BNNK OKI mengantisipasi hal tersebut,” pungkas Gendi. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda