Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres OI Adakan Razia Gabungan

151

OGAN ILIR, BERITAANDA – Jajaran Polres Ogan Ilir (OI) menggelar razia gabungan atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (4/2/2023) malam.

Giat ini dipusatkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang – Indralaya KM35 depan Mapolsek Indralaya, dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.

Menurut Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman melalui Padal IPTU Suhartono, kegiatan KRYD ini dalam rangka antisipasi tindak kejahatan.

“Kolaborasi razia yang kita lakukan malam hari ini guna menciptanya situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” ujarnya.

Dipaparkannya lagi, bahwa pelaksanaan KRYD dilakukan untuk menanggulangi tindak 3C (curas, curat dan curanmor), narkoba, penyalahgunaan senpi atau sajam, aksi premanisme, pungli dan tindak pidana lainya.

“Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat,” paparnya.

Kegiatan razia tersebut dipimpin Kepala SPK Polres OI IPTU Suhartono didampingi KBO Sat Res Narkoba Polres OI IPDA Zulkarnain Afianata ST dan Kanit Paminal Polres OI IPDA M. Ibnu Irfan serta diikuti oleh personel gabungan Polres OI dan Polsek Indralaya.

Untuk rangkaian KRYD dilaksanakan sebagai :

  1. Melaksanakan apel di halaman Polsek Indralaya dipimpin Padal IPTU Suhartono diikuti personel Polres dan Polsek jajaran.
  2. Melaksanakan razia terhadap masyarakat yang berkumpul dan mencurigakan.
  3. Melakukan pemeriksaan kendaraan baik kendaraan R2 maupun kendaraan R4 (pribadi, barang dan penumpang).
  4. Melakukan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan.
  5. Memberikan imbauan kepada pengendara mobil dan motor untuk tetap waspada, dikarenakan malam libur rawan aksi premanisme dan pungli.

Apabila ada kejadian, diharapkan langsung melapor ke call center bantuan polisi Polres Ogan Ilir.

Sementara hasil dari giat KRYD;

  1. Dilakukan tindakan tilang dengan rincian :
  • – R4 = Nihil
  • – R2 = Nihil
  • – STNK R4 = Nihil
  • – STNK R2 = Nihil
  • – STNK R6 = Nihil
  • – SIM R4 = Nihil
  • – SIM R2 = Nihil
  1. Miras : Nihil
  2. Sajam : Nihil
  3. Dilakukan peneguran dan imbauan terhadap masyarakat sebanyak 65 orang.
  4. Kegiatan selesai pada pukul 22.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai salah satu upaya kepolisian, khususnya Polres OI untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tukasnya. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda