Anggota Polantas Palembang Diviralkan Sopir Truk, Begini Kronologis Kejadiannya

150

PALEMBANG, BERITAANDA – Dua personel Satlantas Polrestabes Palembang yang diviralkan di media sosial diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir truk yang melintasi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Senin (10/10/2022) lalu. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi MM angkat bicara.

“Bahwa polisi menyetop kendaraan tersebut dikarenakan sopir bermain handphone pada saat menyetir dan itu dapat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain. Oleh karena itu kita mengimbau kepada masyarakat jangan cepat menarik kesimpulan di tengah kemajuan teknologi, namun teliti dan cek fakta di lapangan,” ujar Alumni Akpol 91 ini, Sabtu (15/10/2022).

Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya menceritakan kronologis kejadiannya.

“Jadi, sopir truk tersebut menggunakan handphone saat mengemudi, dan ketika diminta berhenti dia sempat menolak, bahkan merekam pakai handphone,” kata Kompol Rendy Surya.

Kompol Rendy menjelaskan, kedua anggotanya meminta sopir truk nopol BH 8390 ZU tersebut berhenti, untuk menjelaskan kesalahannya menggunakan ponsel sambil berkendara.

“Tetapi sopir itu sempat tidak mau berhenti, dia berhenti setelah anggota menghalangi dengan sepeda motor,” ujar Kompol Rendy Surya.

Dia menambahkan, sopir tersebut terus merekam sambil menutup kaca dan mengunci pintu mobilnya, sehingga anggota tidak bisa melakukan penindakkan.

“Dari dalam mobil sambil merekam, sopir itu menanyakan apa kesalahannya, kenapa distop karena tidak ada razia. Anggota kita memintanya turun agar bisa menjelaskan, tapi sopir itu tidak mau turun dan mengunci pintu mobilnya. Bahkan saat diminta meminggirkan mobilnya ke tepi jalan, sopir itu juga tidak mau,” ungkap Kompol Rendy Surya.

Dikarenakan posisi truk tersebut berhenti di badan jalan dan dapat menyebabkan kemacetan panjang, kedua anggota membiarkan sopir truk itu pergi dan tidak melakukan tindakan apapun.

“Anggota kita juga ada bukti rekaman videonya. Dan kedua anggota kita juga sudah diperiksa oleh Propam, hasilnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” kata Kompol Rendy Surya.

Kompol Rendy Surya mengaku bahwa saat ini seluruh anggota Satlantas tidak melakukan razia secara stasioner berdasarkan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri.

“Jadi kami melaksanakan penindakan secara hunting untuk pelanggaran, seperti tidak memakai helm, melanggar lampu merah, berboncengan tiga, knalpot brong dan pelanggaran lainnya,” terang Rendy Surya.

Rendy Surya menambahkan, apa yang dilakukan kedua personelnya tersebut memang sudah sesuai dengan petunjuk dan teknis yang berlaku saat ini. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda