Anggaran Kegiatan Pemberdayaan Desa Pelayang Raya Tahun 2024 Diduga Fiktif

52

SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Lagi dan lagi, realisasi Dana Desa (DD) Pelayang Raya Kota Sungai Penuh disoalkan. Kali ini, sejumlah warga desa setempat mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran pemberdayaan masyarakat yang tercantum dalam APBDes tahun anggaran 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah pos anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pelatihan dan penyuluhan masyarakat antara lain:

Pemberdayaan penyuluh dan pelatihan masyarakat: Rp 50.130.000

Penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat:

  • Rp 7.314.000
  • Rp 5.175.000
  • Rp 8.425.000
  • Rp 8.364.000

Pelatihan/penyuluhan perlindungan anak:

  • Rp 8.425.000
  • Rp 7.305.000

Peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp 9.073.000

Total anggaran dari kegiatan-kegiatan tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Namun, sejumlah masyarakat mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut dan bahkan tidak pernah dilibatkan.

“Setahu kami tidak pernah ada pelatihan atau penyuluhan seperti yang tertulis. Kami juga tidak pernah diundang atau diinformasikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (16/6/2025).

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Pelayang Raya belum bisa dikonfirmasi. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda