Aksi Begal Beraksi di Malam Tahun Baru, Empat Remaja Desa Tanjung Bulan Jadi Korban

285
Sabani melapor ke Polres Ogan Ilir setelah anaknya bersama ketiga teman mereka menjadi korban begal.

OGAN ILIR, BERITAANDA – Setiap peristiwa malam pergantian tahun selalu menarik antusiasme masyarakat untuk turut menyemarakkan suasana. Hal itulah yang dilakukan oleh empat remaja asal Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Mereka bermaksud merayakan pergantian tahun 2025 ke 2026 di Kota Palembang. Namun nahas, saat hendak kembali ke desa, mereka justru menjadi korban aksi begal.

Aksi begal tersebut terjadi di Jalan Lintas KM 10 Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi itu dilakukan oleh orang tak dikenal.

Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor BG 5922 TU dan tiga unit telepon genggam, dengan total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp17.000.000. Selain kerugian materi, para korban juga mengalami syok dan trauma atas peristiwa yang dialami.

Menurut keterangan Sabani, selaku orang tua korban, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, istrinya menerima telepon dari anaknya yang bernama Nabawi, yang mengabarkan bahwa dirinya bersama teman-temannya telah menjadi korban begal.

“Saya terkejut mendengar cerita dari istri kalau anak saya kena begal. Saat itu juga saya langsung menyusul ke tempat kejadian dengan perasaan takut, mengingat dalam banyak pemberitaan para begal tak segan melukai korban. Sesampainya di sana, syukur Alhamdulillah anak saya dan juga temannya masih dalam lindungan Allah SWT,” jelas Sabani, Kamis (1/1/2026).

Atas kejadian tersebut, pada pukul 09.00 WIB, dirinya langsung mendatangi Polres Ogan Ilir dengan membawa anaknya beserta temannya untuk membuat laporan polisi terkait aksi begal dan kekerasan yang dialami para korban.

“Saya sudah membuat laporan polisi ke Polres Ogan Ilir dan diterima dengan nomor LP/B/1/1/2026/SPKT/Polres Ogan Ilir/Polda Sumatera Selatan. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan menghukumnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda