OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Dugaan pencatutan nama tokoh militer Lettu Inf (Alm) Abu Kosim oleh sejumlah pihak menuai protes keras dari keluarga yang bersangkutan. M. Salim Kosim SIP selaku anak kandung sekaligus ahli waris resmi almarhum, menyampaikan keberatannya kepada pemerintah dan institusi terkait.
Salim menilai bahwa nama Abu Kosim diduga telah digunakan secara sepihak oleh oknum individu maupun korporasi untuk kepentingan bisnis, khususnya dalam penguasaan lahan dan kebun di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
“Kami sangat tidak terima nama almarhum Lettu Inf (Abu Kosim) disalahgunakan, baik oleh pihak yang mengaku sebagai anak atau cucu beliau, maupun oleh korporasi yang menutupi fakta demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Salim kepada awak media, Senin (9/6/2025).
Menurut Salim, almarhum Abu Kosim merupakan pemegang surat resmi dari negara (surat RI) terkait kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah pusat meninjau ulang status kepemilikan lahan yang kini dikuasai secara tidak sah.
Salim juga meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Panglima TNI, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami mohon pemerintah menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan objektif. Ini bukan hanya soal hak waris, tetapi juga soal keadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa pencatutan nama tokoh militer untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk pelecehan terhadap sejarah dan hukum.
“Ini bisa merusak tatanan hukum dan menjadi preseden buruk bagi penegakan keadilan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” kata Salim.
Pihak keluarga berharap pemerintah segera menertibkan pihak-pihak yang terlibat, serta mengembalikan hak atas tanah dan kebun kepada ahli waris yang sah secara hukum. (Iwan)






























