BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Jajaran Polres Way Kanan Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme, pungutan liar (pungli), dan gangguan kamtibmas lainnya melalui nomor pengaduan 0853-8237-8166 atau hotline 110.
“Jika mengalami gangguan kamtibmas seperti premanisme atau pungli, masyarakat dapat langsung melapor ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi pendukung untuk proses penyelidikan. Laporan juga bisa disampaikan melalui nomor dumas 0853-8237-8166 atau hotline 110,” ujar Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang.
Sebelumnya, beredar informasi dikalangan masyarakat mengenai adanya pungutan liar dibeberapa titik Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), yang kemudian direspons cepat oleh pihak kepolisian.
“Berdasarkan laporan para sopir, kami langsung melakukan tindakan guna memberantas praktik pungli, khususnya terhadap pengemudi truk yang melintas di Jalinsum, Kabupaten Way Kanan,” lanjutnya.
Untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di jalanan, Polres Way Kanan secara rutin menggelar patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) disepanjang Jalinsum.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika pada Selasa (29/4/2025), menginstruksikan seluruh jajaran kewilayahan, termasuk Polres Way Kanan untuk aktif berpatroli, menyambangi tokoh masyarakat, agama, pemuda, serta organisasi kemasyarakatan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif guna mengantisipasi aksi-aksi tidak bermoral dan gangguan ketertiban, termasuk premanisme dan pungli terhadap kendaraan angkutan barang.
Kapolda juga menegaskan pentingnya pelaksanaan patroli KRYD sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif bagi masyarakat pengguna jalan.
Dalam patroli gabungan yang dilakukan Polres Way Kanan baru-baru ini, polisi menyisir kawasan Jalinsum dan menemukan sekelompok pemuda di sebuah pos yang diduga melakukan tindakan mengganggu kamtibmas. Namun saat petugas tiba, para pemuda tersebut melarikan diri.
“Dari lokasi pos di Jalinsum, Kampung Karang Umpu, kami mengamankan sejumlah barang yang ditinggalkan, antara lain dua unit ponsel merek Redmi, dua charger, rokok elektrik, enam lembar kertas kosong, tas gendong merah, dan kaos hitam,” jelas Kapolres.
Pihak Polres Way Kanan akan terus melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut.
“Kami mengimbau para pengemudi angkutan untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan,” tutup AKBP Mangopang. (*)




























