Abu Soleh Nekat Curi Buah Kelapa Sawit Milik PT BCP

1363

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Akibat ulahnya yang nekat mencuri buah kelapa Sawit di kebun PT BCP Desa Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Abu Soleh alias Pendi alias Putra (37) ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (4/4/2020) sore.

Pria kelahiran Pematang Panggang yang tercatat warga Desa Cahaya Bumi BK 30 Kecamatan Lempuing ini diamankan sekira pukul 16.00 Wib oleh Tim Macan Komering Polsek Lempuing, berikut barang bukti 1 bilah pisau eggrek, 1 unit pipa eggrek panjang 3 meter, 15 tandan buah sawit dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, pada Kamis (2/4/2020) sekira pukul 04.00 Wib, saat tim patroli satpam mengontrol di blok 101 kebun sawit PT BCP Kebun Dabuk Rejo menemukan 15 tandan buah kelapa sawit di dalam parit perbatasan dengan kebun karet milik masyarakat.

“Diduga sawit tersebut hilang dicuri oleh orang tidak dikenal, dikarenakan cara memanen buah sawit ini tidak sesuai SOP pemanenan, serta buah sawit juga masih mentah dan muda, belum waktunya di panen,” kata dia, Sabtu (4/4/2020) malam.

Atas temuan ini, tim patroli berkoordinasi dengan mandor untuk mengecek pokok atau batang sawit yang dipanen oleh pencuri. Kata dia lagi, setelah dihitung ternyata memang benar buah sawit itu milik PT BCP yang hilang dicuri sebanyak 60 tandan, hingga alami kerugian sekitar Rp3 juta.

“Kejadian itu kemudian dilaporkan pihak PT BCP ke Polsek Lempuing. Setelah diselidiki secara intensif dan minta keterangan pemilik kebun karet yang berbatasan dengan kebun sawit perusahaan, Tim Macan Komering Polsek Lempuing mendapat petunjuk dan identitas pelaku,” ujar dia.

Maka, lanjut dia, sorenya sekira pukul 16.00 Wib, Tim Macan Komering Polsek Lempuing dipimpin Kapolsek AKP Darmanson dengan didampingi Kanit Reskrim IPDA M Indra Gunawan melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang pada saat diamankan sedang melintas di jalan lintas Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing menggunakan sepeda motor.

“Ketika diamankan, didapati sebilah pisau cap garpu diselipkan pelaku yang diketahui bernama Abu Soleh alias Pendi alias Putra di pinggang sebelah kanannya. Lalu, pelaku ini dibawa menuju sisa tanda buah kelapa sawit yang ia curi bersama temannya,” tandas dia.

Dari pengakuan pelaku ini diketahui bahwa pencurian buah kelapa sawit milik PT. BCP Dabuk Rejo tersebut dilakukan oleh pelaku bersama temannya UK, warga Desa Pematang Panggang yang kini masih buron (DPO). Sambung dia, selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lempuing guna proses hukum lebih lanjut. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda