Abaikan Pasien BPJS Kesehatan, Mingrum Gumay Sentil RS Urip Sumoharjo

91

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH MH meminta Dinas Kesehatan untuk menindak tegas rumah sakit pemerintah maupun swasta yang tidak responsif serta humanis terhadap pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan.

Ia menilai sejumlah rumah sakit yang ditemukan dan dilaporkan masyarakat ke lembaga DPRD Lampung, semuanya pengguna jasa layanan BPJS Kesehatan.

“Keluhannya sama, terkesan rumah sakit memberikan pelayanan yang berbeda ketika pasien merupakan penerima manfaat dari BPJS Kesehatan. Inikan iuran dan dibayarkan oleh pihak BPJS, lalu kenapa memiliki perbedaan layanan bagi pasien. Saya, Pak Sekda, Pak Gubernur juga memiliki jaminan kesehatan BPJS,” tegasnya beberapa hari yang lalu.

Ia juga menceritakan pengalamannya di rumah sakit baru-baru ini. Dengan menggunakan pakaian seadanya dan bagian dari peserta BPJS, respons yang diberikan oknum tenaga kesehatan tersebut terkesan melihat sebelah mata dan tanpa ada etika komunikasi yang baik.

“Saya tanya mengenai informasi dan keadaan pasien keluarga saya saat itu, tapi kesannya seperti saya ini rakyat jelata. Ini dilakukan oleh oknum dokter di rumah sakit swasta tipe B. Kalau mau datanya nanti saya berikan, kalau saya sampaikan di musrenbang ini, saya mengedepankan etika komunikasi, walaupun fungsi DPRD adalah pengawasan,” ungkapnya.

Kemudian ia kembali menceritakan hal yang berbeda ketika pihak rumah sakit diinformasikan bahwa akan ada kunjungan Ketua DPRD Provinsi Lampung saat itu.

“Saya saat itu ingin mengetahui bagaimana respons layanan rumah sakit ketika diberitahukan kalau ada pejabat yang akan melakukan kunjungan ke salah satu pasien disana, dan ternyata sangat jauh berbeda. Inikan gak bener, kenapa kita bekerja selalu menggunakan cara-cara atensi, ketika ada kunjungan baru semuanya disulap baik dan bagus. Rumah sakit memiliki fungsi sosial, tidak mengedepankan hanya profit oriented saja. Silahkan ini dilakukan cara-cara bisnis, tapi tidak mengurangi esensi dan tujuan utama berdirinya RS itu sendiri,” terang Mingrum.

Saat tim redaksi mencoba menelusuri informasi rumah sakit mana yang dimaksud Mingrum Gumay, Tenaga Ahli Ketua DPRD Lampung M. Alkautsar MM menyebutkan, rumah sakit yang dimaksud adalah RS Urip Sumoharjo.

“Ya, RS Urip Sumoharjo. Saat itu apa yang disampaikan bapak di musrenbang, dihadapan seluruh Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/kota merupakan apa yang dialaminya sendiri, jadi benar,” imbuhnya, Kamis (2/5/2024).

Ia meminta pemilik rumah sakit tipe B itu mengevaluasi seluruh jajaran direksinya, karena banyak kompleksitas yang terjadi di RS Urip itu sendiri.

“Kita juga sudah punya beberapa catatan, dan akan berkoordinasi lanjutan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan serta Dinas Perizinan, kita akan cek mulai dari faktor utama banjir, pengelolaan limbah sampai dengan layanan kesehatan disana,” tutupnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda