4 TKI Ilegal Asal Sergai Dikarantina di Batubara

190

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Ketua Gugus Tugas Posko Covid-19 yang juga Bupati Sergai Ir. H. Soekirman meminta agar Dinas Tenaga Kerja segera melacak 4 TKI ilegal asal Sergai yang pulang dari Malaysia.

Sementara Bupati Kabupaten Batubara H. Zahir menyebutkan, bahwa kemarin kapal asal Malaysia masuk ke Perairan Tanjung Tiram dengan membawa 119 TKI ilegal asal Indonesia. Termasuk 4 diantaranya adalah warga Sergai yang turut dalam rombongan dan saat ini tengah dikarantina di SMA Tanjung Tiram Batubara.

“Nah jadi saya minta Disnaker untuk melacaknya, ini KTP-nya. Kemudian dilakukan penjemputan karena mereka sedang dikarantina sementara di sana,” bilang Soekirman menanggapi perihal keempatTKI ilegal yang baru pulang dari Malaysia tersebut, Selasa (5/5/2020).

Walaupun mereka menyalahi UU Imigrasi, Soekirman menegaskan tidak mempersoalkan itu, karena kondisi saat ini sedang dilanda Covid-19.

Ia berharap, orang yang baru datang di Sergai harus melaporkan diri, dan keluarganya juga tidak menutup-nutupi keberadaannya, sehingga dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini.

“Saya berharap kepada teman-teman jurnalis menyampaikan informasi yang dapat mendidik dan memberikan edukasi bagi masyarakat, agar mereka memahami tentang bahaya penyakit Covid-19 ini,”  ucap Soekirman. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda