22 Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan dari Bedeng di Sukarami

5

PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Unit 5 Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap peredaran narkotika dalam skala signifikan. Dalam satu operasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua jenis narkotika sekaligus dari seorang tersangka.

Penggerebekan dilakukan di sebuah bedeng di Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada 5 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka berinisial ES (28), seorang buruh, diamankan bersama barang bukti sabu dan ekstasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 22 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram, serta 5 butir pil ekstasi merek LV dengan berat bruto 1,87 gram. Seluruh barang bukti disimpan dalam satu dompet merah-hitam yang disembunyikan di saku celana tersangka.

Selain itu, turut diamankan satu sekop pipet plastik, belasan plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta pakaian yang digunakan tersangka. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan sebelum melaksanakan penggerebekan secara terukur.

Saat penindakan berlangsung, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali.

Keberadaan sabu dan ekstasi dalam satu penguasaan mengindikasikan pola distribusi multijenis narkotika. Ditambah dengan ditemukannya alat pengemasan serta stok plastik klip, hal ini memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba yang aktif.

Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan, bahwa pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika.

“Dalam satu operasi, kami menyita dua jenis narkotika sekaligus. Ini menunjukkan pola jaringan yang semakin kompleks. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kota Palembang,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kasus ini mencerminkan dinamika jaringan narkotika yang semakin beragam.

“Pola distribusi saat ini tidak lagi terbatas pada satu jenis narkotika. Karena itu, kami terus meningkatkan kemampuan intelijen serta respons cepat di lapangan,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda