2 Jabatan Strategis di Kejaksaan Negeri OKI Berganti, Begini Pesan Kejari

1580

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Ari Bintang Prakosa Sejati SH MH Li, melantik langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Kepala Sub Seksi Penyidikan pada Seksi Pidsus, bertempat di aula Kejari OKI, Senin (22/6/2020) siang.

Dalam serah terima jabatan (sertijab) ini, Kasi Pidsus Kejari OKI dijabat oleh Achmad Arjansyah Akbar SH MH menggantikan Adi Bayu Kusuma SH. Sedangkan jabatan Kasubsi Penyidikan pada Pidsus dijabat Rizky Indah Wulandari SH.

Kajari OKI Ari Bintang Prakosa Sejati SH MH Li mengatakan, dalam setiap pelantikan ada sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada pegawai yang baru. Sehingga bukanlah sekedar acara seremonial saja, melainkan mengandung makna.

“Kepada pegawai yang baru dilantik seharusnya amanat tersebut diterima dengan rasa tanggung jawab disertai dedikasi, integritas, dan sikap profesionalisme,” ungkapnya.

Dia menegaskan, dengan pemahaman tupoksi diharapkan nantinya menghasilkan kinerja yang optimal. Dimana tentu membutuhkan suatu sinergi atau kerjasama yang baik dari seluruh unsur di Kejari OKI, sehingga dapat tercapai hasil yang diharapkan.

“Dengan komitmen yang kuat dan kerja keras serta dilakukan bersama-sama, saya yakin tugas seberat apapun akan dapat diatasi. Selamat bergabung kepada Kasi Pidsus yang baru, jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Achmad Arjansyah Akbar SH MH, siap menjalankan tugas yang baru diemban, juga akan mempelajari lingkungan Kabupaten OKI dan melanjutkan tugas-tugas pejabat yang lama di Kejari OKI.

Sebelumnya, Achmad Arjansyah Akbar SH MH menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Sedangkan Adi Bayu Kusuma SH dipromosikan menjadi Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda