PALEMBANG, BERITAANDA – Seorang pengedar sabu menggunakan senjata tajam (tajam) tertangkap Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Tersangka Daniat (45) yang merupakan warga Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini ini tertangkap tangan oleh petugas yang melakukan patroli di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang pada Jumat (24/2/2023) dini hari.
Saat tim yang dipimpinan Kanit Kompol Bachtiar dan Panit IPTU Teddy Barata melakukan penggeledahan, ditemukan 19 paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna cokelat dan satu bilah pisau beserta sarung kulit warna coklat.
Saat diamankan, tersangka Daniat mengaku paket sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Keramasan Kertapati.
“Paket Rp 100 ribu pak, saya dapat untung satu paket Rp 30 ribu,” aku tersangka.
Barang haram itu didapat dari temannya berinisial HN, dan ia sudah melakukan bisnis haram ini satu tahun lebih.
“Aku cuma disuruh jual bae pak. Kalau pisau itu dipakai untuk berjaga-jaga,” ujar tersangka.
Untuk pemeriksaan dan pengembangan lanjutan, tersangka dilimpahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumsel. (Iwan)































