LAMPURA-LAMPUNG, BERITAANDA – 180 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kotabumi melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, Kamis (12/8).
Kegitatan vaksinasi tersebut lanjutan dari vaksinasi tahap pertama, dan terselenggara atas kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara yang dilaksanakan oleh Puskesmas Wonogiri II.
“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini untuk WBP, merupakan salah satu bentuk tindaklanjut dari vaksinasi tahap pertama,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi.
Pada vaksinasi tahap pertama kemarin, kata dia, kita mendapatkan 200 dosis vaksin bagi 200 orang WBP Rutan Kotabumi. Sedangkan vaksinasi tahap kedua ini kita mendapat dosis vaksin bagi 180 orang, dikarenakan 20 orang WBP yang memperoleh vaksin pada tahap pertama telah bebas mendapatkan asimilasi di rumah.
Dia menambahkan, kita akan terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara agar seluruh WBP di Rutan mendapatkan vaksin.
Pada kesempatan tersebut, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Sabar Anju Padang juga mengatakan, untuk kegiatan vaksinasi tahap kedua ini kita laksanakan pada hari ini saja. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Kepada seluruh WBP yang telah divaksinasi pada tahap kedua ini, dr. Endang Sulistiawati selaku dokter umum Puskesmas Wonogiri II mengimbau kepada mereka agar tetap konsisten dan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Sementara itu, Didik Caroko selaku JF Kesehatan Rutan Kelas IIB Kotabumi menyampaikan bahwa ada beberapa WBP yang telah bebas. “Maka dari itu, kita akan menghubungi keluarganya agar mereka dapat melakukan vaksinasi tahap kedua di Puskesmas Wonogiri II dengan membawa KTP,” terang dia. [Katrine]






























