1 Orang Lagi Warga Sergai Terjangkit Corona

138

SERGAI-SUMUT, BERITAAMDA – Jumlah korban dalam peta sebaran Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali bertambah.

Ditemui di Posko Gugus Tugas, rumah dinas bupati, Sei Rampah, Senin (13/07/2020), Juru Bicara Tim Gugus Tugas Drs. H. Akmal, AP, M.Si, menyampaikan jika korban terbaru kali ini berjumlah 1 orang dan merupakan warga asal Kecamatan Sei Bamban.

“Informasi yang kami dapatkan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sergai, dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, jika korban inisial YML, pria berusia 23 tahun asal Kecamatan Sei Bamban,” kata Akmal.

Sesuai dengan data dari penyeledikan epidomologis yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas lewat Dinkes Sergai menyebut jika korban sudah mengalami demam sejak 3 bulan yang lalu dan menjalani pengobatan di beberapa bidan setempat. Lalu pada tanggal 21 Juni yang bersangkutan (Ybs) dibawa oleh ibunya ke kediaman tantenya di Medan. Pada 22 Juni 2020 korban kemudian menjalani pemeriksaan darah di laboratorium Jl. SM Raja dengan hasil demam typoid.

“Selanjutnya diantar oleh ibunya untuk berobat ke klinik di Medan. Oleh pihak klinik, korban diberi terapi obat oral untuk 3 hari. Ternyata setelah obat habis, Ybs masih demam dan keadaan umumnya lemah.  Pada tanggal 27 Juni 2020, Ybs kembali kontrol ke klinik di Medan dan dirawat inap selama 1 malam.  Selanjutnya, dia pulang ke rumah tantenya di Medan dan istirahat disana selama 2 hari dari tanggal 28 Juni 2020 sore sampai tanggal 30 Juni 2020,” sebut Akmal lagi.

Dia melanjutkan, mulai dari kepulangan korban ke kediamannya di Sei Bamban pada tanggal 30 Juni sampai pada 8 Juli 2020, kondisinya masih belum membaik walaupun sudah menjalani perawatan di klinik setempat.

“Korban sempat diopname, namun sampai tanggal 8 Juli kondisinya secara umum masih lemah, demam, batuk, muntah, tenggorokan sakit disertai mencret sekali sekali,” katanya.

Pada tanggal 9 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 Wib, korban dibawa orang tuanya berobat ke RS Elisabet di Medan.

“Karena keadaan Ybs masih buruk, selanjutnya korban diopname di RS Elisabet Medan pada tanggal 9 Juli, dan di hari yang sama korban juga menjalankan PCR test. Lalu pada tanggal 11 Juli 2020, pihak RS Elisabet Medan menyatakan yang bersangkutan positif Covid-19. Sesuai prosedur, pihak Dinkes langsung melakukan tracing untuk mendata orang-orang yang menjalin kontak erat dengan korban dan didapati 6 anggota keluarga yang memenuhi kriteria tersebut,” tambah dia.

“Rencananya pada hari ini, Senin (13/7/2020), kepada ke-6 orang tersebut akan diadakan rapid test. Kondisi mereka juga akan dipantau serta diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan,” jelasnya sambil menambahkan, jika keenam orang itu kemudian dimasukkan ke dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP). (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda