PALI, BERITAANDA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) cantik berinisial NES (28) asal Kota Palembang terpaksa harus tidur di hotel prodeo milik Polres PALI pada Sabtu (2/12/2023).
Wanita muda ini ditangkap Satres Narkoba Polres PALI lantaran diduga terlibat dalam kasus sabu disebuah rumah kontrakan di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH didampingi Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menjelaskan kronologis penangkapan wanita tersebut.
Menurutnya, penangkapan itu bermula dari Kapolsek Penukal Abab mendapatkan informasi bahwa di rumah seseorang di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, diduga sering terjadi transaksi dan pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapatkan informasi tersebut, kata IPTU Hamdani, lantas Kapolsek Penukal Abab berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres PALI langsung melakukan penyelidikan menindaklanjuti kebenarannya.
“Kemudian anggota Satres Narkoba gabungan personel Polsek Penukal Abab menuju ke rumah kontrakan seseorang berinisial A, dan kita mengamankan seorang wanita berinisial NES,” kata IPTU Hamdani kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Dijelaskannya, yang mana pada saat ditangkap, pelaku tersebut tengah berdiri di teras kontrakan A dan ditemukan barang bukti 1 paket serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu juga ditemukan botol air mineral yang dimodifikasi diduga sebagai alat hisap narkotika, beserta kaca pirek bening yang habis digunakan oleh R (DPO) dan H (DPO), warga Air Hitam.
“NES mengakui bahwa yang mengajak pesta narkoba adalah R, dan sabu tersebut milik H. Selanjutnya barang bukti dan pelaku kita amankan ke Satres Narkoba Polres PALI,” bener Kasat lagi.
Ditegaskannya, adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa 1 paket klip bening berisikan serbuk kristal bening yang diduga sabu dengan berat 0,80 gram, 1 buah paket alat isap sabu beserta kaca pirek, dan satu unit HP merk OPPO A77. (AMD)