Respons Cepat Polres Banyuasin Tangani Kebakaran Truk Ekspedisi di Jalintim KM 37

6

BANYUASIN, BERITAANDA – Polres Banyuasin bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran truk ekspedisi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi KM 37, Desa Pangkalan Panji, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Selasa (13/10/2026) malam.

Berkat kesigapan pengemudi dan petugas di lokasi, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 serta informasi dari pemantauan siber.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan lokasi, mengatur arus lalu lintas, dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran serta masyarakat untuk memadamkan api.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 22.30 WIB saat truk Mitsubishi 220PS bernomor polisi BE 8241 YM melintas di depan simpang PT SMS. Saat itu, pengendara dari arah berlawanan memberi isyarat kepada sopir bahwa terdapat kepulan asap tebal dari bagian belakang bak muatan.

Mendapat peringatan tersebut, pengemudi berinisial P (28) segera mengarahkan truk ke bahu jalan yang cukup lebar di depan SPPG Desa Pangkalan Panji. Ketika api mulai membesar dan membakar muatan paket, pengemudi langsung menyelamatkan diri ke tempat yang aman.

Petugas bersama tim pemadam kebakaran dan masyarakat kemudian melakukan upaya pemadaman. Untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan memberi ruang bagi proses penanganan, personel Satlantas Polres Banyuasin melakukan penyekatan sementara serta mengatur arus kendaraan di sekitar lokasi.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan hubungan pendek arus listrik atau percikan api dari salah satu barang kiriman yang kemudian menyambar muatan lainnya. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kembali mengurai arus lalu lintas hingga jalur penghubung Palembang–Jambi di sekitar KM 37 dapat dilalui kembali. Situasi lalu lintas di lokasi terpantau aman dan lancar.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK M.Si menegaskan, bahwa respons cepat dan koordinasi lintas unsur merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat.

“Kami mengedepankan tindakan respons cepat demi melindungi keselamatan jiwa dan kenyamanan para pengguna jalan. Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ terlihat nyata dari sinergi petugas dan warga di lokasi kejadian sehingga api cepat terkendali dan tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar Risnan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga petugas dapat melakukan penanganan dengan cepat.

“Kerja sama yang baik antara masyarakat dan jajaran kepolisian menjadi kunci penanganan cepat di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila melihat kecelakaan, kebakaran, atau gangguan kamtibmas agar personel kepolisian dapat segera memberikan bantuan,” tutur Nandang.

Saat ini, kendaraan yang terbakar telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan teknis lebih lanjut. Polres Banyuasin juga memastikan langkah pengamanan di sekitar lokasi dilakukan guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda