Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat, Bidang Intelijen Kejari OKI Jalin Kolaborasi dengan ASLINMAS

1

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menjalin kolaborasi dengan ASLINMAS Kabupaten OKI melalui kegiatan penerangan hukum. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di lingkungan desa dan kelurahan.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kejari OKI pada Selasa (20/10/2026) mulai sekitar pukul 10.00 WIB, bertujuan membangun koordinasi antara Kejaksaan dan ASLINMAS dalam mendukung pencegahan permasalahan hukum melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.

“ASLINMAS diharapkan dapat berperan sebagai perpanjangan tangan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, terutama dalam menyampaikan informasi awal mengenai berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI I Gede Widhartama SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari OKI Agung Setiawan SH.

Menurut dia, melalui kolaborasi tersebut, ASLINMAS diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini, seperti konflik sosial, keresahan masyarakat, persoalan pembangunan, serta indikasi penyimpangan yang perlu mendapat perhatian.

“Informasi yang diperoleh selanjutnya dapat disampaikan melalui mekanisme koordinasi yang tepat untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dia melanjutkan, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri OKI memandang keterlibatan masyarakat sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung deteksi dini dan pencegahan permasalahan hukum.

“Oleh karena itu, penguatan pemahaman hukum kepada ASLINMAS diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi hukum sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tandasnya.

Selain itu, sinergi antara Kejaksaan dan ASLINMAS diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang transparan dan akuntabel, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan.

“Dalam pelaksanaannya, kolaborasi tersebut tetap mengedepankan prinsip legalitas, akuntabilitas, pencegahan, dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing pihak,” tuturnya.

Melalui kegiatan penerangan hukum ini, dia berharap kolaborasi dengan ASLINMAS dapat terus terjalin secara berkelanjutan.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat, mempercepat penyampaian informasi awal, serta mendukung upaya pencegahan permasalahan hukum sejak dini,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda