OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Penyelidikan atas hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik J (39) yang tercatat sebagai warga Dusun 3 Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Kamis (6/6/2024) lalu, membuahkan hasil.
Bahkan, polisi berhasil menangkap BW (25), warga setempat, yang merupakan pelaku pencurian tersebut saat berada di dalam rumahnya.
“Hilangnya sepeda motor milik korban J, pertama kali diketahui oleh anaknya saat pulang dari pengajian Yasinan sekira pukul 19.00 WIB,” ujar Kapolsek Lempuing AKP Nasron Junaidi SH, Senin (10/6/2024).
Saat itu, kata dia, anak korban mendapati pintu depan rumah mereka telah terbuka. Setelah masuk ke rumah, ternyata sepeda motor milik mereka sudah tidak ada di dalam rumah.
“Sepeda motor yang hilang Yamaha Vixion tahun 2014 warna biru dan kunci kontaknya, serta satu HP Oppo A77S warna orange, juga uang tunai Rp 500 ribu,” ungkap dia.
Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Lanjut dia, atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek dan langsung pihaknya lakukan penyelidikan.
“Setelah menyelidiki dan dapat bukti permulaan yang cukup, maka pada Senin (10/6/2024) sekira pukul 10.00 WIB, 8 personel kita menangkap pelaku,” pungkas dia. (Iwan)