Ketua IWO Indonesia Sesalkan Dugaan Kekerasan dan Penghalangan Tugas Wartawan oleh Oknum PT WBJ

19

SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menyayangkan dugaan tindakan kekerasan serta penghalangan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum PT Wakuda Bangun Jaya (WBJ) tersebut dinilai mencederai kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Dugaan insiden ini terjadi saat wartawan menjalankan aktivitas jurnalistik, termasuk pengambilan dokumen di lapangan. Selain dugaan perampasan alat kerja wartawan, terdapat pula dugaan pelarangan terhadap aktivitas pengumpulan informasi.

Padahal, kemerdekaan pers telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Ketua IWO Indonesia Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menegaskan, bahwa dugaan tindakan kekerasan dan penghalangan terhadap kerja jurnalistik tersebut merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian.

“Dugaan tindakan kekerasan dan upaya menghalang-halangi kerja wartawan sangat kami sesalkan. Seharusnya setiap pihak memahami bahwa kerja jurnalistik dilindungi undang-undang. Jangan sampai persoalan diselesaikan dengan cara-cara yang melanggar hukum atau terkesan menggunakan hukum rimba,” tegasnya, Jumat (9/10/2026).

Ia juga meminta pihak yang diduga terlibat segera memberikan klarifikasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak menimbulkan polemik yang lebih luas.

Menurutnya, setiap permasalahan yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik, bukan dengan tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan wartawan maupun menghambat kebebasan pers.

Lebih lanjut, dia meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh dan instansi terkait untuk menindaklanjuti dugaan insiden tersebut secara serius. Ia juga meminta agar aktivitas PT WBJ di Kota Sungai Penuh dievaluasi sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali serta seluruh pihak dapat menghormati tugas wartawan sebagai bagian dari pelaksanaan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” pungkas dia. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda