OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kasus pembunuhan yang terjadi di akses jalan PT WAJ Desa Ulak Depati Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya berhasil diungkap polisi.
Plh. Kasat Reskrim Polres OKI IPTU M. Wahyudi didampingi Kapolsek Pampangan AKP Tarmizi menerangkan bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) lalu sekira pukul 08.00 WIB.
“Pelakunya LS alias Unyil (38) berprofesi nelayan, berhasil diamankan,” kata Wahyudi saat menggelar press release di Mapolres OKI, Senin (4/12/2023) pagi.
Jelas Wahyudi, insiden terjadi karena adanya tantangan dari korban Ebit. Korban mengirim pesan ke pelaku untuk berkelahi di akses jalan PT WAJ Desa Ulak Depati.
“Terjadi perkelahian antara keduanya, dan pelaku berhasil menghabisi nyawa korban di tempat kejadian perkara (TKP),” tandas Wahyudi.
Usai kejadian, kurang dari satu jam pihak Polres OKI dibantu Polsek Pampangan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sejumlah senjata tajam yang dipakai korban dan pelaku, serta baju korban yang berlumuran darah.
Sementara itu dikesempatan yang sama, pelaku LS alias Unyil saat diwawancarai awak media mengakui telah menghabisi nyawa korban. Dirinya juga menyesal atas perbuatannya tersebut.
“Menyesal sekali dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” pungkas LS singkat. (Iwan)