Kapolres OKI Dampingi Kapolda Sumsel Tinjau Pemadaman Karhutla di Pangkalan Lampam

15

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Agung Adhitya Prananta SH SIK MH mendampingi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rony Samtana SIK MTCP meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Distrik Penyabungan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Selasa (20/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemadaman karhutla berjalan optimal sekaligus melihat secara langsung kondisi di lokasi kebakaran dan upaya penanganan yang dilakukan personel gabungan.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran pimpinan Polri memantau pelaksanaan pemadaman serta koordinasi antarpersonel di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam menangani kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki tantangan kondisi lahan dan akses menuju titik api.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan, bahwa jajarannya berkomitmen mendukung upaya penanganan karhutla bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya, baik melalui pemadaman maupun langkah pencegahan guna mengantisipasi meluasnya kebakaran.

Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan personel selama menjalankan tugas di lapangan. Selain itu, koordinasi yang baik serta kesiapan sarana dan prasarana menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas penanganan karhutla.

Disisi lain, peran aktif masyarakat juga diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di wilayahnya.

“Melalui sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait, penanganan karhutla di Kabupaten OKI diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Dengan demikian, risiko meluasnya kebakaran serta dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas warga dapat diminimalkan,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda