OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Setelah dilakukan pendekatan persuasif dan imbauan yang disampaikan berkenaan dengan senjata api rakitan (senpira), agar warga yang memiliki secara sukarela mau menyerahkan, akhirnya mendapatkan hasil, Sabtu (23/12/2023).
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK didampingi Kasi Humas IPTU Hendi Yusrian S.Km melalui Kapolsek Sungai Menang IPTU Sutikno Pribadi SH mengatakan, pihaknya sudah menerima senjata api hasil serahan warga beberapa desa disini.
“Oleh warga diwakili 3 orang kades, 4 pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang dan pendek telah kita terima, diserahkan melalui Bhabinkamtibmas,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi BERITAANDA.
Keempat pucuk senjata api tersebut terdiri dari 3 pucuk laras pendek dan 1 laras panjang. Jelas dia lagi, Inhar (45) selaku Kades Sidomulyo menyerahkan 1 pucuk senpira laras pendek, Mat Arif (46) yang merupakan Kades Sungai Tepuk juga memberikan 1 pucuk senpira laras pendek.
“Jika Kades Sidomulyo dan Sungai Tepuk telah mewakili warganya menyerahkan senpira laras pendek, Fahmi (55) selaku Kades Bumi Pratama Mandira mewakili warganya ikut menyerahkan 2 pucuk, laras pendek dan laras panjang,” tandas dia.
Dengan begitu, warga pemilik senpira tidak dikenakan sanksi hukum. Karena seperti imbauan kita, jika warga dengan kesadaran sendiri mau menyerahkan, tak akan terkena sanksi hukum.
“Beda halnya jika telah diimbau masih juga tak menyerahkan. Dan kedepan, pada saat kita melaksanakan operasi ternyata mereka kedapatan, tentu sanksi hukum telah siap menanti,” pungkas dia. (Iwan)