Sekretaris PKC PMII Sumsel Angkat Bicara Terkait Pipa Minyak Pertamina Bocor Hingga Cemari Sungai

63

PALI, BERITAANDA – M. Eko Wahyudi selaku Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Selatan (Sumsel) angkat bicara terkait pipa minyak milik PT Pertamina EP Pendopo Field di wilayah Desa Sukamaju dan Desa Suka Damai Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bocor pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 20.55 WIB.

Akibat kebocoran itu, minyak mentah yang jumlahnya cukup banyak tumpah dan mencemari sungai di sekitar kebun warga.

Menanggapi hal tersebut, M. Eko Wahyudi mengatakan, ada beberapa peraturan yang mengatur mengenai larangan membuang limbah di sungai, salah satunya ialah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang tertuang dalam Pasal 60 dan Pasal 104.

“Tapi kalau memang pipanya bocor, ya harus berhenti beroperasi sampai pipanya normal, karena akan mencemari sungai yang ada di area tersebut, yang akan berdampak pada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Eko, kelalaian pihak Pertamina karena pipa tersebut timbul di atas tanah, yang seharusnya pipa ditanam di dalam tanah dengan kedalaman 1-2 meter.

“Atas kelalaian itu, sehingga menyebabkan kerusakan pada sungai setempat yang berdampak pada ekosistemnya, dan harus dilakukan tindakan rehabilitasi pada sungai secara segera dan hingga tuntas,” ujarnya dihubungi pada Sabtu (9/3/2024).

Lebih lanjut dikatakan Eko, pada kerusakan sungai juga harus dilihat aspek lain yang tak kalah penting, ada atau tidaknya pemukiman warga sekitar kejadian kebocoran pipa Pertamina tersebut. Karena tentunya, sungai pun bisa menjadi sarana penunjang kehidupan masyarakat setempat.

“Ini tentunya menjadi sebuah kesalahan yang sangat fatal, bagaimana bisa pada kejadian itu jika kita lihat dengan seksama, pipa milik Pertamina kondisinya timbul diatas permukaan tanah yang seharusnya ditanam di dalam tanah dengan kedalaman tertentu sesuai dengan SOP-nya,” beber dia.

Masih dikatakan Eko, dengan kejadian ini pula Pertamina telah membuat kerugian yang sangat besar atas kelalaian itu, karena menyebabkan sungai di sekitar pipa tercemar yang bisa menyebabkan adanya kerugian.

“Setelah ini, besar kemungkinan kami akan melakukan investigasi dengan tim khusus yang segera dipersiapkan, dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait atas kejadian ini, dengan harapan evaluasi kinerja pada Pertamina bisa menjadi lebih baik lagi,” tukasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Head Of Comrel Regional 1 Zona 4 Pertamina, Tuti Dwi Patmayanti, membenarkan telah terjadi kerusakan pada trunk line segment IV di Desa Suka Damai Kecamatan Talang Ubi akibat sabotase.

“Ya benar, adanya kerusakan pipa semalam pada jalur trunk line segment IV di Desa Suka Damai  Kecamatan Talang Ubi yang diduga karena sabotase oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kita telah melakukan penanggulangan dengan pemasangan pasak dan meng-clamp pada pipa tersebut. Alhamdulillah pukul 22.35 WIB, kegiatan penanggulangan selesai,” jelas Tuti.

Lebih lanjut tuti mengatakan, penanggulangan akan tetap dilaksanakan dengan melakukan pembersihan di sekitar area kerusakan pipa dengan memasang snake boom untuk menahan laju aliran menuju ke tempat tempat yang tidak kita inginkan, serta melakukan pembersihan di sekitar area terdampak. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda