Polda Lampung Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan dan Amunisi

98

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika memusnahkan senpi rakitan beserta amunisinya pada perayaan hari jadi ke-8 Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).

“Polda Lampung musnahkan senpi rakitan beserta amunisi ilegal pada HUT ke-8 Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi sebanyak 566 senjata api rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis dan ukuran,” kata Kapolda pada kegiatan itu.

“Senjata api tersebut diantaranya 463 senjata api laras pendek jenis revolver, dan 55 pucuk senjata api laras pendek jenis pistol serta 48 senjata api laras panjang,” ujar Kapolda.

Kemudian dijelaskan dia, bahwa senjata api ini didapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi. Diantaranya Operasi Sikat mengamankan 283 senpi dan amunisi 75 butir, lalu Operasi Pekat mendapatkan 168 senpi dan 130 butir amunisi, sisanya masyarakat menyerahkan langsung secara sukarela.

Jenderal bintang dua itupun mengimbau dan menegaskan kepada masyarakat yang masih menyimpan, memiliki senpi rakitan ilegal agar dapat segera menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Kami tidak akan memproses apabila masyarakat menyerahkan itu secara sukarela,” pungkas dia. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda