Kemaluan Bocah Ini Terpotong Saat Disunat oleh Oknum Kepala Puskesmas Kerta Mukti

227
orang tua korban, Subagio dan Lia

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Rasa sedih dirasakan oleh pasangan Subagio dan Lia yang tercatat sebagai warga Desa Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), lantaran niat untuk mengkhitankan anaknya justru menjadi musibah.

Hal itu dikarenakan kemaluan anak mereka berinisial Mh (9), justru harus terpotong saat disunat oleh Kepala Puskesmas Kerta Mukti H. Zaidan pada bulan Desember 2023 lalu.

Lia menceritakan, pada saat akan dilakukan proses penjahitan, tiba-tiba alat kelamin anaknya terjatuh.

“Pak Zaidan yang melakukan sunat kepada anak saya. Saat itu, Mh langsung dibawa ke Palembang,” kata Lia kepada awak media, Rabu (5/6/2024) kemarin.

Namun sayangnya, sesampainya di RSUP Mohammad Hussein, kelamin Mh tidak bisa disambung kembali. Menurut Lia, hal itu dikarenakan keterlambatan penanganan.

“Karena perjalanannya dari Mesuji Raya ke Palembang sangat jauh, jadi kata dokter yang menangani operasi, potongan kelamin anak saya seharusnya ditaruh di dalam batu es,” ujar dia.

Dalam penanganan medis tersebut, Mh harus dirawat selama 11 hari. Lia juga menjelaskan selama 1 bulan terakhir, anaknya harus memakai alat bantu kateter urin untuk buang air kecil.

“Kalau sekarang anak saya sudah bisa bisa beraktivitas seperti biasanya, baik sekolah maupun bermain sepakbola,” ujar Lia.

Lia kembali menambahkan, Kepala Puskesmas Kerta Mukti Zaidan harus bertanggung jawab penuh akan kesalahannya. Mulai dari pembiayaan rumah sakit hingga keperluan sehari-hari anaknya.

“Sekarang anak saya, ya anaknya Pak Zaidan. Kami orang tuanya sudah dianggap adiknya sendiri,” pungkasnya.

Kepala Desa Kerta Mukti Irwan mengatakan, dirinya baru mengetahui kejadian itu setelah ada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang datang untuk meminta izin ke rumah korban.

“Saya juga baru tahu dari LSM yang datang ke sini,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Camat Mesuji Raya, Edi Wilmarhum. Dirinya mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan atau pemberitahuan dari pihak Puskesmas Kerta Mukti.

“Tadi ada pihak Inspektorat yang datang ke kantor untuk memanggil Kepala Puskesmas Kerta Mukti,” kata Edi.

Ia juga berjanji akan terus memantau perkembangan dugaan kasus malpraktek yang menyebabkan terpotongnya ujung kemaluan anak berusia 9 tahun tersebut.

Namun, hingga saat ini Kepala Puskesmas Kerta Mukti belum bisa ditemui dan dimintai keterangan terkait perihal ini. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda