Bawa Sajam, 2 Pria Ini Nekat Kabur Hingga Berhasil Ditangkap di Pedamaran Timur

417

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Kendati diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, Eka Abdul Karim (33) dan Saddam Husein (18) tetap berusaha kabur dari sergapan polisi, walau akhirnya berhasil ditangkap, Selasa (8/1/2019) kemarin sore.

Dari warga Desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur dan Desa Sido Makmur Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, polisi menemukan 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau dan 1 batang besi berbentuk linggis.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri, Rabu (9/1/2019), saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Selain 2 bilah sajam jenis pisau dan 1 batang besi yang menyerupai linggis, turut diamankan juga barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa nopol dan 1 buah dompet,” kata Suhendri.

Dijelaskannya, kemarin sekira pukul 16.00 Wib, Kasubsektor Mesuji Raya sedang melaksanakan patroli guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan 3C (curas, curat dan curanmor) bersama anggota di jalan poros Desa Sedyo Mulyo Mesuji Raya OKI.

“Pada saat itu melintas 2 orang pemuda yang sangat mencurigakan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Revo warna hijau tanpa nopol. Lalu, Kasubsektor memerintahkan anggotanya menghentikan kedua pemuda tersebut, dimana saat itu mereka tidak mau berhenti dan berusaha melarikan diri,” tandasnya.

Walaupun sudah diberi peringatan dengan tembakan ke udara sebanyak 3 kali, lanjutnya, mereka tetap kabur, sehingga pengejaran pun dilakukan sampai memasuki wilayah Polsek Pedamaran Timur.

“Setelah kedua pemuda tersebut berhasil dihentikan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 buah senjata tajam yang didapati melekat pada pinggang sebelah kiri masing-masing, dan 1 buah besi berbentuk linggis di sepeda motornya,” ungkapnya.

Sehubungan dengan penangkapan berada di wilayah Polsek Pedamaran Timur, tambahnya, kemudian Kasubsektor Mesuji Raya berkoordinasi dengan Kapolsek Pedamaran Timur IPDA Panca Mega Surya, SH. Untuk saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak Polsek Pedamaran Timur untuk dilakukan penyidikan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda