Seksi PB3R Kejari OKI Lelang Barang Rampasan Tindak Pidana, Laku Terjual Hingga Ratusan Juta

101

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) telah melakukan kegiatan lelang barang rampasan tindak pidana, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Senin (10/6/2024).

“Barang dilelang berupa 5 unit kendaraan roda empat, antara lain Mitsubishi Kuda, Isuzu Panther, Daihatsu Granmax, type Hiline Jeep dan Nissan Navara. Semua laku terjual,” kata Kasi Intel Kejari OKI Alek Akbar didampingi Kasi PB3R, Parit Purnomo, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Saat lelang di KPKNL Palembang tadi, kata dia, Mitsubishi Kuda ketika dibuka harga limitnya Rp 9.350.000, dan terjual dengan harga Rp 9.817.000. Lalu Isuzu panther dengan limit harga Rp 5.000.000, dan terjual dengan harga Rp 40.050.000.

“Daihatsu Granmax harga limit Rp 14.250.000 dan terjual Rp 14.250.000, type Hiline Jeep harga limit Rp 10.500.000 dan terjual Rp 28.875.000, serta Nissan Navara harga limit Rp 6.000.000 dan terjual dengan harga Rp 25.200.000,” rincinya.

Dengan begitu, 5 unit kendaraan tersebut laku terjual dengan nilai total Rp 118.192.000, dan langsung menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejari OKI.

“Sehingga total PNBP Seksi PB3R Kejari OKI yang telah disetor ke negara sejumlah Rp 193.249.500,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda