Polsek SP Padang Amankan Pelaku Curas Asal Kayuagung

531

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Tim Opsnal Polsek SP Padang Polres OKI berhasil mengamankan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi pada Kamis (29/6/2023) silam.

Pria berinisial A (40) asal Desa Teloko Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI tersebut berhasil ditangkap pada Ahad (19/5/2024) kemarin, saat melintas di Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang, OKI.

Kapolsek SP Padang AKP Budi Santoso SH menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan korban AH (18) yang sudah kehilangan motor Honda Revo dan 2 unit handphone merk Infinix serta Vivo.

“Peristiwa ini terjadi di perbatasan Desa Terusan Laut dan Awal Terusan Kecamatan SP Padang pada 29 Juni 2023 yang lalu sekitar pukul 21.00 WIB,” katanya saat dihubungi media ini, Senin (20/5/2024).

Kapolsek menuturkan, saat itu korban sedang nongkrong, dihampiri oleh 3 orang pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kemudian, korban ditodong diduga memakai senpi ke kepala korban, lalu mengambil barang berharga milik AH.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 15 juta, kemudian langsung melapor ke polisi.

Berdasarkan laporan dari korban, akhirnya Kapolsek SP Padang mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Mengetahui posisi keberadaan pelaku, Tim Opsnal melakukan upaya penangkapan, dan berhasil mengamankan seorang pelaku. Sedangkan 2 orang pelaku lagi masih dalam pencarian. Kemudian pelaku dan barang bukti 1 buah HP Infinix dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda